Logo Sulselsatu

Rawat Inap di Puskesmas Ditiadakan Mulai 1 Oktober 2022, Berikut Penjelasan Kadis Kesehatan Makassar

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Jumat, 16 September 2022 19:26

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr Nursaidah Sirajuddin (Sulselsatu Jahir Majid)
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr Nursaidah Sirajuddin (Sulselsatu Jahir Majid)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Layanan rawat inap di puskesmas atau Unit Kesehatan Masyarakat (UKM) akan ditiadakan. Kebijakan tersebut akan berlaku mulai 1 Oktober mendatang.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Nursaidah Sirajuddin mengatakan, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 43 Tahun 2019.

Kebijakan ini dikecualikan bagi puskesmas yang ada di wilayah kepulauan.

“Per 1 Oktober Puskesmas di daerah perkotaan tidak melayani rawat inap. Tapi yang di pulau, seperti Barang Lompo tetap ada,” ucap Nursaidah Sirajuddin, Jumat (16/9/2022).

Diketahui, dari 47 puskesmas di Makassar, sebanyak 12 puskesmas yang melayani rawat inap.

Puskesmas tersebut dilengkapi dengan fasilitas yang memadai dan lengkap untuk merawat pasien inap.

Kata Ida-sapaannya, aturan terkait peniadaan rawat inap di Puskesmas sudah berlaku sejak tiga tahun lalu.

Alasannya, warga yang ada di wilayah perkotaan sudah dimudahkan untuk mengakses rumah sakit.

 

Namun, Pemkot Makassar baru mau menjalankan aturan tersebut mulai tahun ini atau 1 Oktober mendatang.

“Kita ada beberapa pertimbangan sehingga layanan rawat inap Puskesmas baru dihilangkan tahun ini, yang pasti sekarang masyarakat mudah mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit,” tuturnya.

Rencananya, puskesmas rawat inap tersebut akan diusulkan untuk menjadi rumah sakit tipe D. Sehingga fasilitas-fasilitas yang sudah ada bisa tetap difungsikan.

“Jadi nanti kita berpikir bagaimana Dinas Kesehatan meningkatkan layanan minimal menjadi rumah sakit tipe D,” tambahnya.

Akan tetapi tidak semuanya juga akan dialihkan menjadi rumah sakit.

Menurut Ida, tidak mudah untuk mengurus status pengalihannya. Persyaratan yang harus dipenuhi cukup berat.

“Tetap akan dikaji. Kira-kira yang mana yang bisa mem back up untuk rumah sakit itu. Pertimbangannya mungkin pakai zonasi. Misalnya satu daerah Tello, satu di Cendrawasih, dan lainnya,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...