Logo Sulselsatu

Panja PUU DPD RI Kunker ke DPRD Sulsel, Ini Yang Dilakukan

Asrul
Asrul

Kamis, 22 September 2022 15:49

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Panitia perancang Undang-Undang DPD RI melakukan konsultasi publik ke DPRD Sulsel, Kamis 22 September 2022. Konsultasi ini untuk mendengarkan langsung masukan atas RUU yang akan diusulkan ke DPR RI pada Prolegnas 2023 mendatang.

Ketua Panitia Perancang UU DPD RI, Aji Mini Mawarni mengatakan Panitia perancang UU melakukan kunjungan kerja terkait penyusunan berbagai masukan dan pandangan terhadap DPD RI dalam memasukkan tujuh RUU prioritas dalam Prolegnas tahun 2023.

“Kita harapkan ada komentar apakah ini dibutuhkan misalnya tentang UMKM, tentang Pemerintahan Digital, tentang Bahasa Daerah,” kata Aji Mini.

Baca Juga : Sekretariat DPRD Sulsel Tingkatkan Pelayanan Profesional Bersama DPR RI

Dari pertemuan tersebut, kata Senator asal Kalimantan Timur itu, meskipun belum sampai substansi yang mendalam, namun pihaknya sudah memperoleh beberapa masukan penting.

“Tadi masukan dari tim Bappemperda perwakilan yang hadir ini memberikan semangat dan bahan buat kami untuk menjadi argumentasi dalam memperjuangkan usulan itu,” ujarnya.

“Misalnya soal RUU Bahasa Daerah seperti Daerah Sulsel yang kita kunjungi berharap ada RUU perlindungan bahasa daerah demi kepentingan masyarakat daerah,” sambung dia.

Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Cicu Target Rampungkan AKD Pekan Depan

Sementara itu, anggota Panja Ajiep Padindang menyampaikan bahwa dengan berbagai masukanitu, tentu ini menjadi bargaening bagi DPD dalam penetapan RUU nanti. Sebelum sebelum UU dibahas, memiliki proses yang panjang untuk di sepakati agar masuk dalam Prolegnas.

“Ini usulan di tahun 2023 masing-masing kita mengungungkapkan argumentasi kenapa DPD mengusulkan ini kalau disepakati akan dimasukan dalam rancangan,” ungkap Ajiep.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari mengatakan Rancangan UU yang telah digagas oleh DPD RI sangat sejalan dengan Ranperda yang akan dibahas di DPRD Sulsel. Seperti rancangan UU Bahasa Daerah, sementara DPRD Sulsel tengah mempersiapkan Ranperda tentang aksara lontara.

Baca Juga : 5 Pimpinan DPRD Sulsel Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

“Ranperda tentang literasi lontara sangat sejalan dengan RUU bahasa daerah. Dimana ini sangat penting karena modernisasi yang telah masukdalam sendi kehidupan kita. Sehingga penting ini Ranperda literasi aksara yang sama dengan RUU bahasa daerah,” kata Andi Ina.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...