SULSELSATU.com, MAKASSAR – Panitia perancang Undang-Undang DPD RI melakukan konsultasi publik ke DPRD Sulsel, Kamis 22 September 2022. Konsultasi ini untuk mendengarkan langsung masukan atas RUU yang akan diusulkan ke DPR RI pada Prolegnas 2023 mendatang.
Ketua Panitia Perancang UU DPD RI, Aji Mini Mawarni mengatakan Panitia perancang UU melakukan kunjungan kerja terkait penyusunan berbagai masukan dan pandangan terhadap DPD RI dalam memasukkan tujuh RUU prioritas dalam Prolegnas tahun 2023.
“Kita harapkan ada komentar apakah ini dibutuhkan misalnya tentang UMKM, tentang Pemerintahan Digital, tentang Bahasa Daerah,” kata Aji Mini.
Baca Juga : Sekretariat DPRD Sulsel Tingkatkan Pelayanan Profesional Bersama DPR RI
Dari pertemuan tersebut, kata Senator asal Kalimantan Timur itu, meskipun belum sampai substansi yang mendalam, namun pihaknya sudah memperoleh beberapa masukan penting.
“Tadi masukan dari tim Bappemperda perwakilan yang hadir ini memberikan semangat dan bahan buat kami untuk menjadi argumentasi dalam memperjuangkan usulan itu,” ujarnya.
“Misalnya soal RUU Bahasa Daerah seperti Daerah Sulsel yang kita kunjungi berharap ada RUU perlindungan bahasa daerah demi kepentingan masyarakat daerah,” sambung dia.
Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Cicu Target Rampungkan AKD Pekan Depan
Sementara itu, anggota Panja Ajiep Padindang menyampaikan bahwa dengan berbagai masukanitu, tentu ini menjadi bargaening bagi DPD dalam penetapan RUU nanti. Sebelum sebelum UU dibahas, memiliki proses yang panjang untuk di sepakati agar masuk dalam Prolegnas.
“Ini usulan di tahun 2023 masing-masing kita mengungungkapkan argumentasi kenapa DPD mengusulkan ini kalau disepakati akan dimasukan dalam rancangan,” ungkap Ajiep.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari mengatakan Rancangan UU yang telah digagas oleh DPD RI sangat sejalan dengan Ranperda yang akan dibahas di DPRD Sulsel. Seperti rancangan UU Bahasa Daerah, sementara DPRD Sulsel tengah mempersiapkan Ranperda tentang aksara lontara.
Baca Juga : 5 Pimpinan DPRD Sulsel Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
“Ranperda tentang literasi lontara sangat sejalan dengan RUU bahasa daerah. Dimana ini sangat penting karena modernisasi yang telah masukdalam sendi kehidupan kita. Sehingga penting ini Ranperda literasi aksara yang sama dengan RUU bahasa daerah,” kata Andi Ina.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar