SULSELSATU.com, GOWA – Pemerintah Kabupatan (Pemkab) Gowa membuka pendaftaran
Pembina dan Pengajar untuk Lembaga Pendidikan Mahasantri Kabupaten Gowa di Rumah Tahfidz Pemkab Gowa. Rumah Tahfidz ini berlokasi di Kecamatan Bajeng.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Gowa yang juga Ketua Tim Program Satu Hafidz Satu Desa dan Kelurahan, Muhammad Rusdi mengatakan, Pemkab Gowa akan membuka pendaftaran sebanyak 14 orang pembina/pengajar tahfidz Al-Qur’an.
“14 orang pembina/pengajar ini akan melakukan pembinaan bagi mahasantri pada program Satu Hafidz Satu Desa dan Kelurahan di Rumah Tahfidz milik Pemkab Gowa yang ada di Limbung Bajeng,” ujanrnya.
Baca Juga : Bupati Gowa dan Istri Fashion Show di Hari Jadi Sulsel Ke-355 Tahun
Muh Rusdi menjelaskan bahwa, nantinya mahasantri akan dibagi menjadi beberapa kelompok, sesuai dengan tingkat hapalan dan bacaan berdasarkan hasil seleksi penerimaan. Para pembina yang direkrut akan melakukan pembinaan kepada para mahasantri yang sudah dibagi ke dalam beberapa kelompok.
“Jadi santri ini akan kita kelompokkan di sana. Mungkin satu pembimbing itu akan membimbing 8 sampai 10 orang. Kita kelompokkan berdasarkan hasil seleksi, karena ada peserta yang memang sudah memiliki hapalan Al-Qur’an,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil kesepakatan Tim Program Satu Hafidz Satu Desa dan Kelurahan, Muh Rusdi menyebutkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi yang ingin mendaftar menjadi Pembina/Pengajar di Lembaga Pendidikan Mahasantri Kabupaten Gowa.
Baca Juga : Adnan Minta Pengurus YJI Gowa Rutin Lakukan Edukasi Kesehatan Jantung ke Masyarakat
Persyaratan meliputi, Hafidz 30 Juz Al-Qur’an, memiliki bacaan Al Qur’an yang baik, minimal Sarjana S.1, tidak merokok, berpenampilan naik, diutamakan memiliki pengalaman dalam pendidikan Al-Qur’an dan erkomitmen memberikan pembinaan Al-Qur’an.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar