SULSELSATU.com, MAKASSAR – Camat Rappocini Syahruddin turut menghadiri penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) warga perumahan Perumahan Bumi Permata Hijau (BPH) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Penyerahan PSU berlangsung di Baruga Perumahan BPH Jalan Sultan Alauddin Kelurahan Gunung Sari, Rabu (28/9/2022).
Turut hadir Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo, SH, Kepala Dinas Perumahan (Disperkrim) Kota Makassar, Nirwan Nisman Mungkasa, ST., M.AP, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Kepala BPN Kota Makassar, Sekda Kota Makassar, Asisten Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Sosial Kota Makassar, para Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kota Makassar, Tim Koordinasi dan Verifikasi PSU Kota Makassar, Camat Rappocini, Lurah Gunung Sari, Kapolsek Rappocini, Ketua RW/RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan warga Perumahan BPH.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
Camat Rappocini, Syahruddin dalam kesempatan tersebut mengapresiasi warga perumahan Bumi Permata Hijau yang telah berinisiatif untuk menyerahkan PSU kepada Pemkot Makassar.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada warga Perumahan Bumi Permata Hijau, yang telah berinisiatif untuk membantu Pemerintah Kota Makassar menyelamatkan aset dengan penyerahan PSU ini. Hal ini dapat menjadi contoh untuk masyarakat yang ada di Kota Makassar untuk membantu pemerintah dalam penyelamatan aset” ujar Syahruddin.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkrim) Kota Makassar, Nirwan Mungkasa mengatakan, tujuan penyerahan PSU perumahan untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan perumahan dan permukiman.
Baca Juga : Pemkot Makassar Pastikan Distribusi Bantuan Pangan Tepat Sasaran
Selain itu, ini juga sebagai upaya melindungi aset Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Makassar dan memanfaatkan secara optimal atas prasarana, sarana dan utilitas untuk kepentingan masyarakat.
“Sejak Tahun 2017 Disperkrim Kota Makassar diberikan tugas untuk menyelenggarakan penyelamatan aset Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan,” jelas Nirwan.
“Selain itu berkoordinasi dan dukungan oleh Tim Korsupgah KPK RI, Kepala Kejaksaan Tinggi Makassar, Kepala BPN Kota Makassar, Ketua REI Provinsi Sulawesi Selatan di Kota Makassar serta melakukan monitoring dan evaluasi lapangan terhadap potensi penyerahan PSU Perumahan,” tambahnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar