SULSELSATU.com, MAKASSAR – Camat Rappocini Syahruddin menghadiri sosialisasi terkait Pembahasan Teknis Pelaksanaan Restorative Justice di Baruga Adhyaksa, Kamis (07/10/2022).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari dan dihadiri oleh para camat dan lurah se-Kota Makassar.
“Dalam sosialisasi tersebut dibahas tentang pelaksanaan program penyelesaian perkara melalui penghentian penuntutan berdasarkan keadilan Restorative (Restorative Justice) sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020,” ujarnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar