DPRD Luwu Timur Terima Aspirasi Serikat Buruh, Ini Tuntutannya
SULSELSATU.com, Luwu Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Timur menerima aspirasi masa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI ) di ruang Aspirasi DPRD Kabupaten Luwu Timur, Jumat (07/10).
Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Aripin,S.Ag, Wakil Ketua DPRD Lutim,H.Usman Sadik,S.Sos bersama para anggota DPRD menerima Kunjungan Masa pada kantor DPRD Tersebut.
Dalam aksinya mereka menuntut terkait UU umnibuslow serta diduga ada kontraktor yang di indikasikan melanggar aturan yang merugikan para buruh yang bekerja di perusahaan sub dari PT Vale.
Setelah mendengarkan aspirasi dari para peserta aksi, Aripin selaku pimpinan RDP akan mengagendakan pertemuan RDP berikut dengan beberapa pihak terkait.
Hasil dari pertemuan kita kali ini akan secepatnya ditindaklanjuti dengan mengagendakan pertemuan RDP di Komisi III pada tanggal 24 Oktober 2022 mendatang dengan menghadirkan pihak Kontraktor, perwakilan buruh, Disnaker serta PT Vale sebagai pemberi kerja,”ujar Aripin di hadapan para peserta aksi.
Aripin selaku ketua DPRD mengatakan jika perwakilan buruh harus menyediakan data data seperti apa yang di sampaikan di ruang aspirasi agar pihak yang di keluhkan tidak bisa mengelak,tegasnya.
Hal senada juga di sampaikan oleh wakil ketua DPR Luwu Timur Usman Sadik saat mendampingi ketua DPR, menurutnya memang mereke membutuhkan data yang valid untuk di sampaikan nantinya.
”Saya sependapat bahwa kami meminta data dari teman teman serikat buruh untuk di sajikan di RDP berikut bersama pihak terkait agar kami juga bisa bekerja dengan baik dan profesional,”tutur Usman.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News