Rapsel Ali Bersama KPPU Sosialisasi Upaya Ciptakan Iklim Persaingan Usaha Sehat

Rapsel Ali Bersama KPPU Sosialisasi Upaya Ciptakan Iklim Persaingan Usaha Sehat

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPR RI Muh Rapsel Ali bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar sosialisasi dengan menghadirkan para pelaku UMKM di Hotel D Maleo, Makassar, Sabtu (8/10/2022).

Hadir sebagai narasumber Kepala Kanwil IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha Makassar Hilman Pujana, Ketua Pemberdayaan Perempuan UMKM Indonesia Makassar Verawaty, dan Direktur Airi Tekno Makassar Andi Bahtiar.

Rapsel Ali dalam sambutannya secara virtual mengatakan KPPU yang diamanatkan dalam Undang Undang No 20 Tahun 2008 untuk mengawasi pelaksanaan kemitraan usaha di Indonesia dan menjadi Mitra kerja dari Komisi VI DPR RI.

“Sebagai anggota komisi VI DPR RI, saya sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh KPPU ini. Hadirnya sosialisasi KPPU ini diharapkan dapat meningkatkan persaingan usaha semakin sehat terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Nasional, terutama para pelaku UMKM yang ada di Sulawesi Selatan,” jelas Rapsel.

Para pelaku UMKM yang ada di Sulawesi Selatan, menurut menantu Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin itu harus mampu bangkit dan bertahan dari berbagai tantangan.

Rapsel juga ingin UMKM diharapkan mampu kembali menggeliat dan menjadi ujung tombak pemulihan Ekonomi Nasional.

“Ditengah kebangkitan UMKM, KPPU harus mampu memainkan peran strategis dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif. Iklim usaha yang sehat akan mendorong produktivitas yang lebih tinggi dengan memberikan kesempatan dan insentif bagi badan usaha untuk berkembang, menyesuaikan diri dan menerapkan cara cara yang lebih baik dalam menjalankan investasi,” tutur politisi Partai NasDem tersebut.

Sementara itu, Ketua KPPU Hilman Pujana menyampaikan bahwa lembaganya punya tanggung jawab dalam menciptakan persaingan usaha sehat, baik bagi pelaku usaha besar maupun menengan dan kecil.

“Kita tidak menginginkan ada monopoli usaha, maka KPPU berfungsi memberikan saran dan masukan kepada pemerintah baik pusat maupun daerah dalam membuat regulasi tidak menjadi cela terjadinya praktek monopoli dan sebagainya,” ujar Hilman.

Hilman lebih jauh memaparkan bahwa pihaknya akan selalu membuka lebar bagi seluruh pihak yang merasa dirugikan, atau menemukan terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat di wilayahnya masing-masing.

Hal lain disampaikan Ketua Prodi Kewirausahaan IBK Nitro Verawaty, menurut dia kehadiran KPPU sangat penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat.

“Sebetulnya kita bagi pelaku UMKM ini, ada upaya yang bisa dilakukan sejak dini agar tidak terjadi persaingan usaha yang buruk. Misalnya, sejak awal kita membuat desain brand baik berupa logo dan sebagainya secara orisinal dan didaftarkan ke Kemenkumham,” ujar dosen IBK Nitro itu.

Terakhir, Tenaga Ahli Muh Rapsel Ali, Saldi mengatakan kegiatan seperti ini rutin digelar dalam mendekatkan diri ke konstituen atau masyarakat.

“Kali ini kami mengundang teman-teman dari pelaku UMKM, supaya mereka juga tahu soal persaingan usaha yang sehat seperti apa. Pada kesempatan lain, kita akan libatkan lagi masyarakat dari bidang lain,” demikian Saldi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga