SULSELSATU.com, MAKASSAR – Memfasilitasi UMKM di Kota Makassar untuk mendapatkan kekayaan hak intelektual seperti hak merek dan hak cipta, Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar melaksanakan kegiatan fasilitasi kekayaan intelektual ke-4.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Arthama Makassar Selasa, (11/10/2022). Pemerintah Kota Makassar melalui Dispar Kota Maksssar terus mendorong pengembangan ekonomi kreatif di Kota Makassar.
Salah satu yang dilakukan adalah dengan memfasilitasi UMKM di Kota Makassar untuk mendapatkan kekayaan hak intelektual seperti hak merek dan hak cipta guna melindungi produk-produk yang dihasilkan.
Baca Juga : Dari Desa ke Kancah Nasional, BRI Berdayakan Kacang Nepo Menjadi Camilan Khas yang Diminati
Kepala Dinas Pariwisiata Kota Makassar, Muhammad Roem menghadiri sekaligus membuka kegiatan fasilitasi kekayaan intelektual ke-4 di Hotel Arthama Makassar.
“Kegiatan ini diikuti oleh 100 orang yang terdiri dari pelaku usaha ekonomi kreatif dari beberapa sub sektor se-Kota Makassar,” kata Roem.
Kegiatan ini kaat Roem, bertujuan untuk terus mendorong para pelaku usaha sub sektor ekonomi kreatif untuk mendaftarkan hak merek dan hak cipta sebagai proteksi dari pihak lain yang dapat menyabotase dan mengambil keuntungan dari sebuah karya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar