Logo Sulselsatu

Ditahan Akibat Kasus Pembunuhan, Iqbal Asnan Kembali Terjerat Kasus Korupsi

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Jumat, 14 Oktober 2022 15:01

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSARIqbal Asnan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satpol PP di Kota Makassar tahun anggaran 2017-2020 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Iqbal Asnan saat ini sedang berada di tahanan sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang.

Kasus pembunuhan berencana ini kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Iqbal telah menjalani sidang perdananya pada Rabu (31/8/2022) lalu. Dirinya didakwa pasal pembunuhan berencana dengan tuntutan maksimal hukuman mati.

Baca Juga : Curhat ke Meta AI Usai Lakukan Gugatan Nomor Cantik di Pengadilan, Warga Makassar Ini Dapat 4 Poin Penjelasan

Karena Iqbal Asnan sedang menjalani proses hukum kasus pembunuhan sehingga tidak dilakukan penahanan kasus dugaan korupsi.

“Abd Rahim di Rutan Kelas I Makassar sedangkan Imam Hud, ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 A Makassar, sementara Iqbal Asnan tidak dilakukan penahanan sebab sementara menjalani penahanan dalam perkara pembunuhan,” katanya Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi.

Para tersangka dijerat melanggar pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 KUHP tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Subsidiair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 KUHP.

Baca Juga : Sidang Lanjutan Kasus Nomor Cantik Telkomsel di Makassar, Dengarkan Pendapat Saksi Ahli

“Perbuatan para tersangka telah merugikan keuangan negara kurang lebih Rp3.5 Milyar,” ujar Soetarmi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Muhammad Junaedi
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD09 Mei 2025 21:16
Soroti Dampak Smelter PT Huadi, Abdul Rahman Desak Tanggung Jawab Penuh dari Perusahaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekretaris Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Abdul Rahman, menyatakan dukungan terhadap rencana relokasi warga yang terdamp...
OPD09 Mei 2025 20:43
Komisi C DPRD Sulsel Tahan Anggaran Penyertaan Modal ke PT Sulsel Andalan Energi, Ini Alasannya
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi C DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) sepakat menahan anggaran penyertaan modal untuk PT Sulsel Andalan Energi (Per...
Sulsel09 Mei 2025 20:40
Tim BRI dan Program YESS Kolaborasi Perkuat Pengembangan Usaha Gula Aren dan Klaster Sapi Jagung Petani Milenial Maros
SULSELSATU.com, MAROS – Sosialisasi dan kunjungan Tim Bank BRI ke kelompok binaan Program YESS di Kabupaten Maros menjadi bukti sinergi konkret ...
Metropolitan09 Mei 2025 20:19
Bosowa Peduli Target 100 Hewan Qurban Tahun Ini, Bakal Disalurkan ke Warga Sulsel dan Palestina
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Menyambut hari raya Iduladha 1446 Hijriah, Bosowa Peduli resmi meluncurkan program qurban tahunan bertema “Sinergi ...