Imam Hud Tersangka Kasus Korupsi, Walikota Danny Tunjuk Armin Paera Plh Kadishub
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Walikota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto belum menunjuk Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar menggantikan Iman Hud yang saat ini ditahan di Lapas Kelas IA Makassar.
Iman Hud ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satpol PP Makassar oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) pada13 Oktober lalu.
Danny Pomanto mengaku masih menunggu surat resmi dari Kejati Sulsel yang menyatakan Iman Hud sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satpol PP Makassar.
“Kita belum ada surat dari Kejaksaan yang menyatakan dia (Iman Hud) sebagai tersangka. Mudah-mudahan hari ini ada balasannya, kalau itu sudah ada maka diproses pemberhentian sementara dan pengangkatan plt,” kata Danny, Senin (17/10/2022).
Saat ini, lanjut Danny, Dishub Makassar dipimpin Armin Paera yang juga menjabat Sekretaris Dishub Makassar sebagai pelaksana harian (Plh).
“Pak Sekretaris Plh, kalau plt belum ada,” tuturnya.
Danny Pomanto juga menjelaskan sosok yang akan dipilih sebagai Plt menggantikan Iman Hud. Menurutnya, orang yang senior.
Saat ditanya jika sosok itu adalah Asisten III Kota Makassar, Mario Said yang juga mantan Kepala Dishub Makassar, Danny Pomanto tidak menampik.
“Bisa asisten, bisa juga kepala dinas yang senior,” tutupnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News