SULSELSATU.com – Pelaku penyerangan rumah mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Litha Brent, berhasil diamankan.
Sebelumnya, Insiden penyerangan tersebut terjadi pada Sabtu (15/10/2022).
Akibat penyerangan tersebut, rumah Litha mengalami kerusakan di bagian depan.
Polrestabes Makassar menetapkan dua tersangka pelaku penyerangan rumah
Baca Juga : VIDEO: KPU Sulsel Rapat Pleno Vermin Bacalon Anggota DPD RI
Dua tersangka berinisial MI alias Dg Naba (44) warga Jl Rappocini dan MS (42) warga Jl Cilallang Jaya.
Motif penyerangan diduga danya selisih paham dengan kubu Litha Brent.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar