Dispar Kota Makassar Kembali Fasilitasi UMKM Memperoleh Hak Merek dan Hak Cipta

Dispar Kota Makassar Kembali Fasilitasi UMKM Memperoleh Hak Merek dan Hak Cipta

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar terus konsisten memberikan wadah bagi UMKM Kota Makassar memperoleh kak merek dan hak ciptanya.

Dispar Kota Makassar kembali melaksanakan kegiatan fasilitasi hak kekayaan intelektual yang ke-5, pada Hotel Aerotel Smile, Selasa (18/10/2022).

Kegiatan fasilitasi hak kekayaan intelektual yang ke-5 telah dilaksanakan, dan didampingi Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Zamhir Islamie Hatta, Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Makassar, Andi Tenri Lengka.

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif, Zamhir Islamie Hatta mengatakan, kegiatan ini merupakan bukti konsistensi pemerintah Kota Makssar melalui Dispar Kota Makassar dalam memberikan fasilitas serta wadah bagi UMKM se-Kota Makassar mendapatkan kekayaan intelektual, hak merek dan kak cipta bagi produk atau karya yang dihasilkan.

“Kurang lebih 100 peserta UMKM dari berbagai sub sektor yang turut hadir dan antusias membawa produknya masing-masing di kegiatan fasilitasi kekayaan intelektual ini untuk di daftarkan,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, kegiatan bertujuan memberikan perlindungan terhadap produk yang didaftarkan sehingga tidak ada pihak lain yang bisa menyabotase dan mengambil keuntungan dari produk yang telah di daftarkan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga