Bahas RAPBD 2023, Fraksi PKB Sulsel Harap Pembangunan Bisa Merata
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Fraksi PKB DPRD Sulsel menggelar sharing session bertajuk “Membaca Tren RAPBD Tahun 2023 Provinsi Sulsel” berlangsung di Kantor DPRD Sulsel Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (18/10/2022).
Turut hadir perwakilan Pemprov Sulsel, Ketua Fraksi PKB Azhar Arsyad bersama sejumlah anggota, akademisi, mahasiswa dan pengurus DPW PKB Sulsel.
Azhar Arsyad mengatakan kegiatan ini ruang diskusi dan informasi terutama soal RAPBD tahun 2023 kepada publik, yang sebetulnya ini adalah dokumen publik yang terkadang pelibatan masyarakat sangat minim.
“RAPBD ini kan sebenarnya dokumen publik, tetapi ruang untuk melibatkan masyarakat sipil untuk secara bersama-sama membahas itu kan seringkali ada kebuntuan. Bahkan, seringkali seolah-olah itu hanya monopoli anggota DPRD,” ujar Azhar.
Nah Fraksi PKB kata Azhar ingin memberikan ruang dan memberitahu soal mekanisme pembahasan RAPBD hingga akhirnya APBD dari tahun ke tahun
“Kedua kita membutuhkan informasi sebenarnya soal apa yang menjadi harapan atau ekspektasi masyarakat terhadap APBD, karena kan ini perencanaan dibuat untuk kepentingan masyarakat selama setahun,” tutur Wakil Ketua Komisi D itu.
Hal lain kata Azhar adalah legislatif sangat perlu melibatkan publik agar stigma bahwa anggota DPRD hanya kerja sendiri, seolah-olah ada ruang terputus antara wakil rakyat di satu sisi dan masyarakat di sisi lain.
“Kegiatan ini juga upaya Fraksi PKB untuk memperkuat kompetensi baik anggota DPRDnya maupun para politisinya di dalam membaca anggaran terutama APBD setiap tahunnya. Tentu upaya PKB setiap tahun atau setiap waktu untuk melibatkan konstituen dalam membahas berbagai hal,” jelas Azhar.
Sebagai wakil rakyat yang saat ini berada di Komisi D yang membidangi pembangunan, Azhar menaruh harapan agar APBD Tahun 2023 betul-betul diarahkan pada pemerataan pembangunan.
“Harapan kita bahwa tidak ada ketimpangan dalam proses pembangunan. Harus merata, tidak boleh ada daerah tertentu yang banyak pembangunan sementara di daerah lain justru tidak ada,” kata Azhar.
Terakhir Azhar meminta kepada Dinas PUTR dan Biro Barang dan Jasa dalam proses lelang bisa melihat secara baik track record perusahaan yang nantinya akan mengerjakan suatu proyek pembangunan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News