SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di sekolah IMMIM Putera Jalan Perintis Kemerdekaan. Rabu (19/10/2022).
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Makassar Andi Mariani Kota Makassar mengatakan sosialisasi ini yang kedua, khususnya yang turun langsung ke sekolah.
“Tetapi kami sudah lakukan pemantauan KTR, sudah 8 kali itu berbasis wilayah tapi kalau yang untuk sekolah ini kita baru yang kedua dan memang hanya dua untuk tahun ini,” ucapnya.
Baca Juga : Dinkes Makassar Terima Penghargaan Penyelenggara Kesehatan Haji Terbaik 2024
Lebih lanjut, Andi Mariani mengatakan pihaknya lebih dulu telah melakukan pendampingan dengan memanggil perwakilan masing-masing sekolah mendapatkan sosialisasi tersebut.
“Ia ada pendampingan usia sekolah yang lainnya yang ini karena kita langsung ke lokasinya, yang kemarin itu wakil-wakil dari beberapa sekolah kita panggil ada lima perwakilan untuk satu sekolah kita berikan sosialisasi,” ujarnya.
Meski begitu, Mariani mengaku penerapan Perda KTR ini belum maksimal berlaku di lapangan. Padahal sudah ada 9 tahun lalu.
Baca Juga : Dinkes Catat 2.535 Warga Kota Makassar Gunakan Layanan Home Care Dottoro’ta
“Terus terang memang msih belum maksimal ya karena cukup banyak juga orang yang masih belum terpapar informasi bahwa ada perdata KTR,” tuturnya.
“Jadinya memang kita masih selalu menggalakkan sosialisasi karena ya memang orang tidak bisa mematuhi kalau dia nggak tahu,” sambungnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar