SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, Aryati Puspasari Abady menyebutkan jika sudah ada 36 perusahaan yang mengikuti lelang proyek pembangunan instalasi Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Makassar.
Perusahaan yang mendaftar terdiri dari 12 perusahaan asing, 7 perusahaan modal asing dan 17 perusahaan Indonesia.
“Alhamdulillah, banyak perusahaan yang berminat. Kita masih menunggu hasil akhir prakualifikasi yang dilakukan oleh panitia pemilihan untuk tahap selanjutnya,” ujar Puspa sapaanya, Jumat, (21/10/2022).
Baca Juga : Pemkot Makassar Minta Pusat Izinkan Proyek PSEL Dilanjutkan
Diwaktu yang berbeda, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menjelaskan tentang persoalan lahan yang akan digunakan nanti. Lahan yang akan dipakai akan diadakan dan dipilih sendiri oleh investor, bukan dari pemerintah daerah.
“Kita akan serahkan juga (ke investor) 2,5 hektare (lahan TPA), 30 tahun (baru diserahkan ke Pemkot),” ujarnya.
Namun, dalam siaran resmi Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) berdasarkan kajian soal proyek PSEL oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa proyek ini akan membebani pemerintah daerah.
Baca Juga : Berkas Ditunggu Lengkap, Danny Pomanto Siap Tandatangani Proyek PSEL
Menurut KPK, biaya Layanan Pengelolaan Sampah (BLPS) yang bersumber dari APBD hanya berdasarkan volume per ton yang dikelola. Biaya itu tidak termasuk biaya pengumpulan, pengangkutan, dan proses akhir.
Proyek ini berpotensi merugikan kas daerah, terutama apabila pemerintah daerah tidak mampu memasok sampah ke fasilitas PSEL, maka investor akan mengenakan denda kepada pemerintah daerah.
Perlu diingat bahwa kontrak kerja sama pembangunan dan pengoperasian fasilitas PSEL ini akan mengikat pemerintah daerah selama 20-30 tahun ke depan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar