SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menganggap PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah eksploitasi pohon peneduh jenis Trembesi di Jalan Perintis Kemerdekaan.
Dia pun telah menyiapkan upaya proses penegakan hukum lingkungan hidup bersama berbagai pihak. Dirinya meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk tidak tinggal diam.
“Pokoknya kita somasi hingga ada titik terang, seperti apa tanggung jawab dari mereka (PT PLN bersama mitranya). Tidak boleh seenaknya seperti itu,” kata Danny Pomanto.
Baca Juga : Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
Namun pihak PT PLN mengatakan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak PLN Makassar Utara terkait informasi penebangan pohon peneduh tersebut.
“Terkait dengan informasi penebangan pohon peneduh, saat ini kami sedang berkoordinasi dengan PLN Makassar Utara,” Ucap Humas PT PLN, Ria Rizki saat dihubungi oleh Sulselsatu.com, Jumat (21/10/2022).
Ria Rizki juga berharap dengan dialog bersama Pemkot Makassar bisa menghasilkan keputusan bersama yang baik.
Baca Juga : Danny Pomanto Bakal Sidak Seluruh Lurah, RT/RW, Tegaskan Netralitas di Pemilu
“Terkait somasi, kami belum bisa menjawab. Sementara masih melakukan dialog yang baik dengan bapak,” ucapnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar