Logo Sulselsatu

Pemkot Makassar Akan Sidak ke Sejumlah Apotek, Pastikan Tidak Ada Obat yang Dilarang Terjual

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Sabtu, 22 Oktober 2022 08:56

Wali Kota Makassar Danny Pomanto (Ist)
Wali Kota Makassar Danny Pomanto (Ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menginstruksikan penarikan daftar obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol yang dicurigai sebagai penyebab gagal ginjal akut misterius di Indonesia.

Merespon hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan segera melakukan sidak ke sejumlah apotek.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, dalam waktu dekat Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan turun melakukan sidak untuk memastikan apotek tidak menjual lagi obat-obat dilarang.

Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025

“Harus ada (sidak) segera kami persiapkan, ini harus ada,” ujar Danny Pomanto sapaannya, saat ditemui di kediamannya Jalan Amirullah, Jumat, (21/10/2022).

Dia juga mengungkapkan, bahwa belum mendapat laporan terkait kasus anak menderita gangguan ginjal akut atipikal karena mengonsumsi obat yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

“Hingga hari ini kita belum ada laporan karena ini menjadi konsen, kalau ada misalnya anak-anak ginjal akut pasti ke rumah sakit. Kalau dia di rumah sakit pasti laporannya masuk. Nah sampai sekarang ini belum ada laporan secara masif,” kata Danny.

Baca Juga : Pemkot Makassar Pastikan Distribusi Bantuan Pangan Tepat Sasaran

Danny mengimbau seluruh apotek di Makassar untuk tidak mengedarkan obat-obat yang sudah terkontaminasi dengan EG dan DEG yang dilarang untuk digunakan dalam pembuatan sirup obat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Saya kira apotek dengan kesadaran sendiri, demi kesehatan masyarakat kota. Saya berharap agar tidak diperjualbelikan lagi,” katanya.

Ia juga mengimbau agar para orang tua. Jika anak mengalami sakit segera menghubungi layanan center 112.

Baca Juga : Pemkot Makassar Bersama PCNU Jadikan Hari Santri Sebagai Bentuk Simpati Satu Tahun Agresi Israel ke Palestina

“Bagi semua keluarga terutama ibu-ibu kalau ada anaknya sakit manfaatkan 112 sehingga kita bisa monitor. Pemerintah lebih peka memonitoring hal-hal yang dilarang seperti dugaan sirup Paracetamol ini,” ucap Danny.

Menurutnya, otorisasi pengawasan obat-obatan ada pada Dinas Kesehatan. Oleh karenanya, Danny meminta Dinkes untuk melakukan penegakan aturan terkait hal ini.

“Makanya dinkes harus bantu Satpol PP karena ini penegakan aturan terutama pencegahan, sehingga anak-anak kalau sakit di lapangan harus termonitor. Biasanya kan cuman dipandang enteng tidak dibawa Rumah Sakit nah ini jadinya fatal kalau ternyata ada ginjal akut,” tutur wali kota dua periode ini.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Muhammad Junaedi
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...