Logo Sulselsatu

Dinas Kesehatan Kota Makassar Diminta Lakukan Sidak ke Apotek

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Minggu, 23 Oktober 2022 18:03

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto (dokumen: istimewa).
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto (dokumen: istimewa).

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Kesehatan Kota Makassar diminta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke apotek. Sidak itu untuk mengecek obat-obatan jenis sirup, setelah BPOM menarik lima jenis obat.

Permintaan itu datang dari Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. “BPOM telah menarik lima jenis obat sirop di apotek-apotek dan untuk memastikan tidak ada lagi obat sirup yang dijual, dinkes harus segera gelar sidak,” ujarnya di Makassar.

Adapun lima jenis obat yang ditarik yakni Termorex Sirup produksi PT Konimex, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu) produksi PT Yarindo Farmatama, Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu) produksi Universal Pharmaceutical Industries.

Baca Juga : Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar

Unibebi Demam Sirup (obat demam) produksi Universal Pharmaceutical Industries, dan Unibebi Demam Drops (obat demam) produksi Universal Pharmaceutical Industries.

Obat tersebut ditarik karena mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.

Ramdhan Pomanto ikut prihatin atas dengan tingginya angka kasus anak yang menderita gangguan ginjal akut.

Baca Juga : Danny Pomanto Bakal Sidak Seluruh Lurah, RT/RW, Tegaskan Netralitas di Pemilu

“Dinas Kesehatan segera melakukan sidak karena BPOM itu sudah menarik lima obat sirup,” katanya.

“Jadi otorisasi pengawasan itu ada di Dinkes dan itu dibantu Satpol PP. Harus ada (sidak), segera kami persiapkan untuk menertibkan ini,” tambahnya.

Ia juga mengimbau seluruh apotek untuk tidak lagi menjual obat yang dilarang BPOM demi kesehatan masyarakat Kota Makassar, khususnya anak-anak.

Baca Juga : Hari Pertama Aktif Jadi Wali Kota Pascacuti, Danny Gelar Salat Subuh Berjamaah: Jaga Kota, Jaga Demokrasi

“Saya juga minta apotek dengan kesadaran sendiri untuk melakukan penarikan sebelum penegakan pelarangan ini dilakukan secara masif,” ucapnya.

Meski belum ada kasus gagal ginjal akut pada anak di Makassar, namun Danny Pomanto meminta Dinkes untuk memantau anak-anak yang dirawat di rumah sakit.

Sementara Kepala Dinkes Kota Makassar dr Nursaidah Sirajuddin mengatakan telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada penanggung jawab rumah sakit, puskesmas, klinik, apotek, dan toko obat se-Kota Makassar.

Baca Juga : Tingkatkan Kesejahteraan Pedagang, Danny Pomanto Blusukan ke Pasar Sentral Enrekang

Dalam Pemberitahuan Nomor: 440/2670/PSDK/X/2022 yang diterbitkan Dinkes Kota Makassar pada 20 Oktober diimbau tenaga kesehatan pada fasilitas layanan kesehatan untuk tidak meresepkan obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirop kepada masyarakat.

“Seluruh apotek dan toko obat tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirop, sampai dilakukan pengumuman resmi oleh pemerintah sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata dr Nursaidah Sirajuddin.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...