Dinkes Makassar Akan Sidak Apotek, Pastikan Tak Ada Obat yang Dilarang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar dalam waktu dekat akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah apotek.
Rencana itu disampaikan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan. Menurut dia, dalam sidak nanti, Dinkes didampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Sidak dilakukan untuk memastikan apotek tidak menjual lagi obat-obat dilarang. “Harus ada (sidak) segera kami persiapkan, ini harus ada,” ujar Danny Pomanto sapaan Wali Kota.
Sejauh ini, ia belum mendapat laporan terkait kasus anak menderita gangguan ginjal akut atipikal karena mengonsumsi obat yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
“Hingga hari ini kita belum ada laporan karena ini menjadi konsen, kalau ada misalnya anak-anak ginjal akut pasti ke rumah sakit. Kalau dia di rumah sakit pasti laporannya masuk. Nah sampai sekarang ini belum ada laporan secara masif,” kata Danny.
Danny mengimbau seluruh apotek di Makassar untuk tidak mengedarkan obat-obat yang sudah terkontaminasi dengan EG dan DEG yang dilarang untuk digunakan dalam pembuatan sirup obat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Saya kira apotek dengan kesadaran sendiri, demi kesehatan masyarakat kota. Saya berharap agar tidak diperjualbelikan lagi,” katanya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News