SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) berhasil mengumpulkan realisasi pajak hingga 93 persen. Total pajak yang berhasil dikantongi sebesar Rp13,56 triliun dari target Rp14,63 triliun.
Melihat capaian tersebut, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Arridel Mindra mengaku optimis bisa mencapai target penerimaan pajak tahun 2022 ini.
“Per hari ini 93 persen. Capaian kita luar biasa bagus. Ini juga melebihi realisasi tahun sebelumnya. Tentu ini karena pertumbuhan ekonomi,” katanya dalam media gathering di Swiss-belHotel Makassar, Selasa (25/10/2022).
Baca Juga : DJP Sulselbartra Serahkan DPO Penggelap Pajak ke Kejati Sulsel, Rugikan Negara Rp255 Juta
Capaiana ini katanya, tumbuh 36,10 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. hal ini karena sektor penopang penerimaan yang mampu tumbuh setelah pandemi Covid-19 seperti pertambangan, jasa kesehatan, pertanian, perdagangan besar, jasa keuangan dan industri pengolahan.
Arridel merinci, jenis pajak yang berhasil tumbuh dan realisasi pajak yang sempurna adalah PPN dan PPnBM dengan realisasi mencapai 111 persen. Capaian ini berhasil mengumpulkan pajak Rp5,53 triliun dari target Rp5 triliun.
Selanjutnya, realisasi pajak lain dengan realisasi yang baik tahun ini adalah PPh. Selama tahun 2022 ini, DJP Sulselbarta berhasil mengantongi pajak PPh sebesar Rp7,7 triliun. Capaiannya sebesar 84 persen dari target Rp9,2 triliun.
Baca Juga : Menggembirakan! Realisasi Penerimaan Pajak DJP Sulselbartra Tumbuh 29 Persen Triwulan I 2023
“Selanjutnya ada pajak PBB dengan realisasi mencapai 78 persen. Nominalnya Rp149 miliar dari target tahun 2022 sebesar Rp191 miliar. Diikuti pajak lainnya dengan realisasi Rp180 miliar. Tercapai 73 persen dari target Rp247 miliar,” jelas Arridel.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar