Akibat Penebangan Liar Pohon, PLN Dapat Sanksi Kembalikan Kondisi Sebelumnya
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tindakan PT PLN (Persero) yang melakukan penebangan liar sejumlah pohon peneduh di sekitaran Jalan Perintis Kemerdekaan akhirnya mendapat sangsi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar.
Sangsi tersebut berupa kompensasi sesuai dengan jumlah pohon dan diameter yang ditebang.
Pihak PLN sudah menyetujui untuk melakukan pemulihan di Jalan Perintis yang sebelumnya menebang 25 pohon. PLN berjanji akan mengembalikan kondisi yang ada sebelum dilakukan penebangan.
Kepala DLH Kota Makassar, Aryati Puspasari Abadi mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pimpinan PLN UP3 Makassar Utara.
“Pertemuan tadi kami sudah bahas terkait aksi jangka pendek dan rencana jangka panjang yang akan dilakukan oleh pihak PLN. Saya bersyukur karena teman-teman PLN sudah memperlihatkan itikad baik terkait dengan isu banyak yang dibicarakan masyarakat Makassar yang ada di depan cafe larry (lokasi penebangan pohon),” ujarnya, Senin, (24/10/2022).
Lebih lanjut kata Puspa sapaannya, melalui pertemuan ini kedua pihak sudah ada kata sepakat.
Paling tidak ada upaya yang dilakukan PLN, baik itu upaya jangka pendek dalam bentuk aksi pemulihan maupun pengembalian velue dari ruas jalan yang kena penebangan pohon kemarin.
“Kami bersinergi untuk memelihara lingkungan. Kegiatan perbaikan jaringan itu juga mempertimbangkan estetika dan etika dari lingkungan yang ada,” tutur Puspa.
DLH juga mengusulkan agar PLN melakukan secara bertahap kabel bawah tanah di titik strategis di Kota Makassar.
“Mudah-mudahan ini menjadi masukan yang produktif untuk teman-teman PLN san menjadi pertimbangan agar kedepan kota makassar ini sebagai kota yang maju,” tuturnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News