SULSELSATU.com, Jeneponto – Satu unit rumah panggung di Wilayah Kecamatan Batang, Jeneponto Dibongkar. Pembongkaran tersebut dilakukan Minggu (30/10/2022) siang tadi lantaran dipicu dugaan Pelecehan seksual anak dibawa umur, Mawar (nama samaran).
Kapolsek Batang Iptu Yasiruddin melalui keterangan resminya yang dikirim oleh Humas Polres Jeneponto membenarkan adanya pembongkaran rumah yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat.
Menurut Iptu Yasiruddin, pemilik rumah yang dibongkar adalah lelaki Insial MY (35) menantu dari S (70) pelaku pelecehan seksual anak dibawah umur.
Baca Juga : VIDEO: Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Minta Maaf atas Kekecewaan Keluarga Pasien
“Sekelompok keluarga korban pelecehan seksual membongkar dinding sebelah kanan dan sebelah kiri juga dinding bagian belakang rumah (Inisal MY) anak menantu dari S (Pelaku),”ujar Iptu Yasiruddin.
Lanjut kata Iptu Yasiruddin, pihak Keluarga Korban pelecehan seksual membongkar rumah tersebut karena pada saat terduga pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban di rumah MY
“Dan setelah para keluarga korban melakukan pembongkaran para keluarga meninggalkan rumah tersebut,”pungkasnya.
Baca Juga : VIDEO: Sudah Lamaran Namun Batal Bawa Uang Panai’ Rp100 juta, Massa Rusak Rumah Warga di Jeneponto
Hanya saja Yasiruddin tidak merinci kapang kejadian Pelecehan seksualnya.
Namun untuk mengantisipasi terjadinya gesekan, personel Polsek Batang yang dipimpin Kapolsek Batang, Iptu Yasiruddin mendatangi Lokasi pembongkaran rumah.
Sementara Informasi yang dihimpun sulselsatu.com, pelaku pelecehan seksual Inisial S kini telah ditahan di Mapolres Jeneponto.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar