SULSELSATU.com – Pemilik rumah melaporkan para terduga pelaku yang melakukan pembongkaran dan perusakan.
Pembongkaran hingga perusakan itu terjadi di Kampung Bontoburungen, Desa Camba-camba, Kabupaten Jeneponto, Minggu (30/10).
Pemilik rumah bernama Muh Yunus melaporkan para terduga pelaku di Mapolres Jeneponto.
Baca Juga : VIDEO: Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Minta Maaf atas Kekecewaan Keluarga Pasien
Motif pelaku pembongkaran lantaran diduga adanya pelecehan yang dilakukan oleh inisial S mertua dari Muh. Yunus.
Namun ini hal yang sangat keliru jika rumah Muh Yunus menjadi korban dari ulah oknum S keluarga korban tersebut
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar