SULSELSATU.com, MAKASSAR – Layanan samsat hadir di Pekan Raya Sulawesi Selatan (PRS) pada 1-4 November 2022 yang berlangsung di Hotel Claro Makassar.
Masyarakat dapat membayar pajak kendaraan tahunan di Kedai Samsat Bapenda Sulsel yang terletak hall utama di sisi kanan panggung utama pameran.
Selama bertransaksi di Kedai Samsat tersebut, wajib pajak akan mendapatkan hadiah hiburan, selama persediaan masih ada.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Raih Dua Penghargaan TP2DD Terbaik di Indonesia
“Kami hadir di pameran ini mulai pagi pukul 09.00 hingga malam pukul 21.00,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulsel Andi Sumardi Sulaiman, saat meninjau pameran, Selasa 1 November 2022.
Sekretaris Bapenda Sulsel Reza Faisal Saleh, menambahkan, Kedai Samsat ini melayani pembayaran pajak semua kendaraan Sulsel.
“Kendaraan luar Makassar bisa membayar pajak di Kedai Samsat ini,” ujarnya saat ditemui di Hotel Claro Makassar.
Baca Juga : Pertumbuhan Rata-rata PAD Sulsel Tiga Tahun Terakhir Capai 11,85 Persen
Saat ini semua samsat di Sulsel juga melakukan pembebasan tarif progresif kendaraan mulai 2 Maret hingga 31 Desember 2022.
Pembebasan tarif progresif ini berlaku untuk kendaraan angkutan barang yang terdaftar atas nama pribadi seperti pick up, light truk, blind van, dan sejenisnya. Juga berlaku untuk proses kendaraan baru, kendaraan ulangan, mutasi masuk, mutasi keluar, dari dan dalam luar Provinsi Sulawesi Selatan.
Pembebasan progresif tidak berlaku untuk kendaraan yang terblokir lapor jual/blokir BBN 2.
Baca Juga : Bapenda Sulsel Beri Pelatihan ke Opsis dan Opdat, Ini Tujuannya
Saat ini Bapenda Sulsel juga menggelar penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor kedua (BBNKB2) dan seterusnya hingga 30 November 2022.
Selain samsat, pameran ini juga menghadirkan berbagai stand.Tahun ini konsep pameran berbeda, sebelumnya PRS hanya untuk pameran pembangunan setiap kabupaten/kota saja, kali ini mereka melibatkan UMKM untuk hadir memeriahkan PRS.
PRS yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan berlangsung selama 4 hari mulai tanggal 1 – 4 November 2022 di Hotel Claro Kota Makassar, kegiatan ini juga merupakan rangkaian Hari Jadi Sulsel ke 353 tahun dengan tema “Pro UMKM”.
Baca Juga : Sudah Rp2 Triliun, Bapenda Sulsel Optimis Target PAD Tercapai di Akhir 2022
Koordinator Hari Jadi Sulsel Bidang Pameran, Ahmadi Akil mengatakan PRS ini melibatkan 77 tenan, di antaranya 24 tenan kuliner dan 53 tenan daerah.
“Dari semua tenan yang hadir diwajibkan untuk melibatkan lima UMKM, ini menjadi harapan kita agar UMKM bisa tetap eksis dan mengembalikan pemulihan ekonomi Sulsel, itulah mengapa kita hadirkan UMKM, selain itu agar inflasi bisa terjaga di tengah keterpurukan ekonomi dampak covid-19,” ujar Ahmadi.
Puluhan tenant di sini pamerkan sejumlah multi produk, seperti pembangunan daerah, pariwisata, investasi dan produk produk unggulan di setiap kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Baca Juga : UPT Pendapatan Wilayah Jeneponto Raih Penghargaan Dari Jasa Raharja
Ia menyebut tenant-tenant yang turut berpartisipasi dalam PRS 2022 ini terdiri dari 17 OPD dilingkup Pemprov Sulsel, 16 Kabupaten Kota di Sulsel, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) , Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Persatuan Boga Indonesia.
“BUMN dan BUMD ada 5 tenant. Dari Persatuan Tata Boga Indonesia mendapat 24 tenant,” terangnya.
Pada PRS 2022 ini juga menampilkan 100 jenis makanan khas Sulawesi Selatan diantaranya Konro, Mie Titi, Pallubasa, Coto, dan Pallu Butung.
“Khusus yang persatuan boga itu 24 tenant terdiri dari kurang lebih ada 100 jenis makanan khas sulawesi selatan yang ditampilkan,” ujar Ahmadi.
Lebih jauh, untuk target transaksinya sendiri, Ahmadi berharap bisa jauh lebih besar dibandingkan darintahun-tahun sebelumnya. Apalagi, PRS 2022 ini melibatkan industri kuliner.
“Jadi hal baru dalam pelaksanaan Pekan Raya Sulsel. Target tramsaksi tahun ini kita berharap jauh lebih besar sari tahun sebelumnya, karena ada perkembangan tenant. Karena ada yang sebelumnya tidak melibatkan para industri kuliner,” katanya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar