SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) kepada dua pimpinan DPRD Sulsel periode 2019-2024.
Keduanya adalah Darmawangsyah Muin dan Muzayyin Arif. Sebelumnya, dua pimpinan DPRD Sulsel lainnya yakni Andi Ina Kartika Sari bersama Ni’matullah telah diperiksa KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri menyebutkan pemeriksaan terhadap Darmawangsyah dan Muzayyin beserta saksi lainnya terkait pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2020.
Baca Juga : Rp32 Miliar Digelontorkan untuk Perbaikan Jalan Hertasning, DPRD Pastikan Dikerja Tahun Ini
“Hari ini (3/11) pemeriksaan saksi TPK terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 pada dinas pekerjaan umum dan tata ruang (PUTR), untuk tersangka ER dkk,” kata Ali Fikri, Kamis (3/11/2022).
Untuk diketahui, Darmawangsyah Muin adalah politisi Partai Gerindra, dia menjabat sebagai Sekretaris DPD Gerindra Sulsel.
Sementara Muzayyin adalah Bendahara DPW PKS Sulsel, dia terpilih pada Pileg 2019 dan langsung dipercayakan sebagai wakil ketua DPRD Sulsel.
Baca Juga : Jufri Rahman Sampaikan LKPJ Gubernur 2024 di Rapat Paripurna DPRD Sulsel
Berikut daftar nama 12 orang yang diperiksa di Kantor Sat Brimob Polda Sulsel:
1. Arfa Anwar (Wiraswasta)
2. Winarti (PNS)
3. Darusman Idham (PNS)
4. Petrus Yalim (Wiraswasta)
5. Darmawangsyah Muin (Wakil Ketua DPRD Sulsel)
6. Muzayyin Arif (Wakil Ketua DPRD Sulsel)
7. Andi Sudirman alias Karaeng Kodeng (Wiraswasta)
8. Kasbi Suriansyah (Wiraswasta)
9. Ayub Ali (Pensiunan PNS)
10. Dr Fitri Zainuddin (PNS)
11. Julita Rendi (PNS Dinas PUTR Provinsi Sulsel)
12. M Gilang Permata (PNS BPK Perwakilan Provinsi Sulsel).
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar