Pemkab Gowa Tanam 70.200 Pohon di 43 Hektar Lahan Hutan Kritis
SULSELSATU.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa berkomitmen mengembalikan fungsi hutan. Komitmen tersebut dibuktikan dengan melakukan penanaman pohon sebanyak 70.200 pohon.
Penanaman 70.200 pohon berlangsung di Kecamatan Tinggimoncong dan Tombolopao, Sabtu (5/11/2022) kemarin. Penanaman dilakukan di dalam laham seluas 43 hektar.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan pohon pada hutan memiliki fungsi yang sangat baik, terutama dalam menghasilkan udara, oksigen dan air serta mencegah terjadinya bencana longsor.
“Hari ini kami tanam 70.200 pohon dalam rangka peringatan hari jadi Gowa ke-702 tahun. Penanaman dilakukan di dua kecematan yaitu Tinggimoncong dan Tombolopao. Ini merupakan lokasi hutan kritis hasil survei lapangan dari dinas terkait,” ungkapnya.
Adnan mengaku, setiap musim hujan dengan intensitas tinggi pada periode November hingga Januari pasti terjadi longsor di beberapa daerah dataran tinggi. Sehingga dengan melakukan penanaman pohon dapat membantu mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi.
“Saat musim hujan dengan intensitas yang tinggi pasti ada laporan longsor. Jadi gerakan ini setidaknya membantu agar tidak perlu was-was terjadi longsor. Penanaman ini bukan berbicara 1-2 tahun tapi jangka panjang 10-20 tahun ke depan,” jelas Adnan.
Sebagai bentuk kolaborasi dari berbagai pihak, penanaman pohon ini melibatkan lintas sektoral dan swasta. Salah satunya dari Balai Pembibitan yang memberikan bantuan bibit sebanyak 60 ribu pohon.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa Azhari Azis mengatakan kegiatan ini melibatkan seluruh forkopimda, SKPD, ASN, dan organisasi-organisasi yang bertujuan untuk untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan.
Hal ini katanya, guna meningkatkan daya dukung produktivitas serta peran hutam dalam menjaga sistem penyangga kehidupan dan pelestarian lingkungan hidup.
Ada tiga lokasi yang menjadi lokasi penanaman yakni di Kawasan hutan Konservasi Taman Hutan Raya di Kecamatan Tinggimoncong, di KPH Jeneberang dan di Kawasan Hutan Produksi di Desa Tonasa, Kecamatan Tombolo Pao.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News