SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menyerahkan bantuan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di wilayah Maluku.
Bantuan program JTSL ini dimaksudkan dapat menyejahterakan masyarakat terutama di area lingkungan kerja perusahaan.
Regional Head 4 Pelindo Enriany Muis mengatakan bahwa tujuan dari program TJSL yang dilakukan adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Baca Juga : Puncak Libur Nataru 2024, Pelindo Regional 4 Pastikan Kelancaran Operasional
“Utamanya masyarakat yang berada di area lingkungan kerja Pelindo dengan fokus pada tiga bidang, yaitu pendidikan, lingkungan hidup dan pembinaan UMKM,” ujar Enriany.
Ia berharap agar seluruh bantuan TJSL yang diberikan perusahaan kepada masyarakat bisa bermanfaat dan selalu tepat sasaran. “Seperti bantuan TJSL yang dilakukan Pelindo di wilayah Maluku,” tukasnya.
Sementara itu, Division Head Pelayanan SDM dan Umum Pelindo Regional 4 Basri Alam menerangkan bahwa ada empat bantuan melalui program TJSL yang diberikan pihaknya kepada masyarakat di wilayah Maluku.
Baca Juga : Pelindo Regional 4 Upacara Peringati Hari Bela Negara ke-76 Tahun
“Yakni bantuan sarana dan prasarana ibadah Al-Ikhsan di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku dan Bantuan Sarana dan Prasarana Ibadah Gereja Betlehem di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku,” terang Basri.
Selain itu lanjut dia, juga ada bantuan peningkatan kualitas pendidikan berupa sarana dan prasarana pendukung sekolah SD Kanawa di Ambon, serta bantuan Al-Qur’an sebanyak 100 eksemplar yang diberikan kepada Yayasan Insan Cerdas Sejahtera (Yayasan Indah) yang berlokasi di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.
Menurut Basri, total bantuan sebanyak ratusan juta rupiah tersebut telah diserahkan kepada masing-masing penerimanya di Hotel Pantai Natsepa, Ambon.
Baca Juga : Jelang Nataru 2024, Pelindo Gelar Simulasi Penanggulangan Keadaan Darurat di Pelabuhan Makassar
“Semoga bantuan program TJSL yang dilakukan Pelindo khususnya di wilayah Maluku ini bisa bermanfaat bagi mereka yang telah menerimanya, dan dapat digunakan sebagaimana mestinya,” pungkas Basri.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar