Logo Sulselsatu

Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa Amankan Pelaku Cabul

Asrul
Asrul

Selasa, 08 November 2022 13:23

Ilustrasi
Ilustrasi

SULSELSATU.com, GOWA – Salah seorang pria paruh baya berinisial SH (51) terpaksa diamankan Tim Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa di rumahnya di Jalan Paccallaya, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.

Pria tersebut diamankan setelah dilaporkan oleh istri dan anaknya di SPKT Polres Gowa dengan tindak pidana kasus pencabulan terhadap anak tirinya berinisial AF (12) yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Penangkapan yang dilakukan Tim Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa terhadap pelaku yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Haryanto mengatakan, bahwa pelaku diamankan dirumahnya yang nyaris diamuk massa.

Baca Juga : Jadi Korban Fitnah Istri Kedua Sudirman Sulaiman, ASN Pemprov Sulsel Lapor Polisi

“Setelah adanya laporan, kami Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa bergerak cepat mengamankan pelaku,” ungkap Ipda Haryanto.

Pada saat diinterogasi, Ipda Haryanto menjelaskan bahwa pelaku mengakui atas perbuatannya dan melakukan pencabulan terhadap anaknya sebanyak tiga kali.

“Dari pengakuan pelaku, dirinya telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya sebanyak tiga kali dan dilakukan pada saat malam hari saat istrinya tertidur pulas atau saat sepi,” jelasnya.

Baca Juga : Keluarga Korban Tak Terima Pelaku Pembunuhan di Ponpes Tahfizhul Qur’an Imam Ashim Divonis 4,5 Tahun

Sementara itu, Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, saat dikonfirmasi membenarkan terkait diamankannya salah seorang pria paruh baya yang melakukan tindak pidana kasus pencabulan terhadap anak tirinya.

“Benar, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa mengamankan pelaku pencabulan di rumahnya di Wilayah Kecamatan Somba Opu,” terang Kasi Humas Polres Gowa.

AKP Hasan Fadhlyh menambahkan, bahwa saat ini pelaku berinisial SH sudah diamankan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Gowa untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga : Polsek Tamalate Berhasil Ringkus Pembobol Rumah Kosong

Terpisah Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin, mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Gowa agar menjaga anak anaknya yang masih dibawa umur agar tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.

Ia pun menegaskan, bahwa Polres Gowa tidak akan main main untuk menindaklanjuti segala bentuk laporan aksi kejahatan dan akan dilakukan proses hukum lebih lanjut serta akan menindak tegas para pelaku aksi kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat dan tindak kekerasan terhadap anak.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel15 April 2025 19:02
Terima Kunjungan Sekolah Islam Athirah Makassar, Wali Kota Parepare Bagikan Inspirasi Kepemimpinan
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menerima kunjungan dari Rombongan Sekolah Islam Athirah 1 Makassar di Ruang Pola K...
Video15 April 2025 18:21
VIDEO: Prabowo Tiba di Tanah Air Usai Lawatan ke Timur Tengah dan Turki, Disambut Wapres Gibran
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto tiba di tanah air, pada Selasa (15/04/2025) pukul 07.35 WIB. Ketibaan Presiden di Pangkalan TNI AU Ha...
Sulsel15 April 2025 18:14
Atasi Kemacetan, Wawali Hermanto Dorong Optimalisasi Jalan Nasional di Parepare
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto Pasennangi, melakukan kunjungan kerja sekaligus konsultasi ke Balai Pengelolaan Tr...
Sulsel15 April 2025 18:11
Wali Kota Parepare Terima Sejumlah Audiensi, Bahas Kolaborasi Strategis Pembangunan dan Layanan Publik
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid menerima sejumlah audiensi dari berbagai pihak di ruang kerjanya dan di Lounge Kant...