SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga bulan Oktober 2022 sudah mengumpulkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 2 triliun lebih.
Perolehan tersebut bersumber dari dua pajak yakni pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Dari target PKB dan BBNKB sebesar Rp 2.598.130.901.000, hingga Oktober 2022, Bapenda Sulsel sudah mencapai Rp 2.043.080.157.103 atau sebesar 78.64 persen atau tersisa Rp 5.567.056.800 untuk mencapai target 100 persen.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Raih Dua Penghargaan TP2DD Terbaik di Indonesia
“Dengan dukungan Tim Pembina Samsat Sulsel dari Bapenda Sulsel, Ditlantas Polda Sulsel dan PT. Jasa Raharja, kami optimistis dapat mencapai target PKB dan BBNKB hingga akhir tahun ini,” kata Kabid Teknologi dan Sistem Informasi Bapenda Sulsel, Andi Satriady Sakka, Selasa (1/11/2022).
Ia menambahkan, pencapaian target PAD ini tak lepas dari arahan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Adanya kebijakan Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBN 2) yang dikeluarkan Gubernur Sulsel, ikut mendongkrak pencapaian pajak di Bapenda Sulsel.
Baca Juga : Pertumbuhan Rata-rata PAD Sulsel Tiga Tahun Terakhir Capai 11,85 Persen
Pembebasan BBN 2 menambah PAD dari pajak kendaraan bermotor yang melakukan mutasi masuk ke sulsel.
“Banyak kendaraan luar yang melakukan balik nama di Sulsel. Tahun depan dan seterusnya mereka pasti akan membayar PKB di Sulsel. Ini tentu menambah PAD kita,” ujarnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar