Logo Sulselsatu

Studi Tiru Ranperda, Perumda Air Minum Kota Makassar Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Bone

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 15 November 2022 20:14

Perumda Air Minum Kota Makassar menerima kunjungan DPRD Kabupaten Bone Selasa (15/11/2022) di Aula Tirta Dharma PDAM Kota Makassar (dokumen: istimewa)
Perumda Air Minum Kota Makassar menerima kunjungan DPRD Kabupaten Bone Selasa (15/11/2022) di Aula Tirta Dharma PDAM Kota Makassar (dokumen: istimewa)

SULSELSATU.com, MAKASSARPerumda Air Minum Kota Makassar menerima kunjungan DPRD Kabupaten Bone Selasa (15/11/2022) di Aula Tirta Dharma PDAM Kota Makassar.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Direktur Umum dan Pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar, Indira Mulyasari Paramastuti dan Direktur IPAL Ayman Adnan.

Rombongan Pansus I DPRD Kabupaten Bone yang diketuai oleh A. Purnamasari mengatakan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk sharing informasi terkait Ranperda Perusahaan Daerah Air Minum.

Baca Juga : 73 BTS 5G Telkomsel Kini Tersebar di Makassar

“Kami datang untuk studi tiru mengenai Ranperda ini, karena kami sifatnya ingin mengetahui langkah yang akan kami ambil di Kabupaten Bone, apakah kami beralih ke Perumda atau Perseroda,” ungkapnya.

A Purnamasari menambahkan, banyak informasi yang ingin diperoleh dari Perumda Air Minum Kota Makassar. Pihaknya menganggap bahwa untuk Sulawesi Selatan, Makassar yang dapat menjadi rujukan.

Sementara itu, Direktur Umum dan Pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar Indira Mulyasari Paramastuti menjelaskan bahwa ada beberapa perbedaan perumda di Makassar.

Baca Juga : Vasaka Hotel Makassar Hadirkan Layanan Antar Jemput Bandara

“Perbedaan mendasar yang perlu kami sampaikan adalah Perumda hanya memiliki 1 pemilik modal yaitu kepala daerah yang menjadi KPM, sementara Perseroda kepemilikan modal harus dimiliki lebih dari satu daerah,” beber Indira.

Sementara itu, Ayman Adnan selaku Direktur IPAL menambahkan bahwa saat ini Perumda Air Minum Kota Makassar sudah cocok dengan status Perumda.

“Perumda memungkinkan kita untuk melakukan inovasi dan akselarasi untuk peningkatan pendapatan dan melakukan kerja sama dengan pihak lain apalagi model perumda sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni PP 54 tahun 2017,” tambahnya.

Baca Juga : Bersiap! Fazzio Modifest Kembali Hadir di Makassar Mei Mendatang, Siapkan Hadiah Rp24 Juta

Setelah acara diskusi berlangsung, A. Purnamasari menyampaikan terima kasih atas informasi yang diberikan mengenai dasar-dasar pembuatan ranperda dan akan melanjutkan pembahasan tersebut bersama Pansus I DPRD Kabupaten Bone.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video12 Mei 2025 21:18
VIDEO: Puluhan Pengantar Haji Bulukumba Saksikan Keberangkatan Pesawat di Balik Pagar Bandara
SULSELSATU.com – Sebuah video menunjukkan puluhan pengantar jemaah haji Kloter 14 asal Bulukumba berkumpul di luar pagar Bandara Sultan Hasanuddin M...
Sulsel12 Mei 2025 20:18
Wali Kota Tasming Hamid Tinjau Lokasi Penanaman Jagung dan Infrastruktur Kota di Lapadde
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, melakukan serangkaian kunjungan lapangan sebagai bentuk perhatian langsung terhada...
News12 Mei 2025 20:15
TNI Ungkap Kronologi Ledakan Maut Saat Pemusnahan Amunisi di Garut
SULSELSATU.com, GARUT – Sebanyak 13 orang tewas dalam insiden ledakan saat proses pemusnahan amunisi kadaluarsa di kawasan Cibalong, Kabupaten Garut...
Metropolitan12 Mei 2025 19:41
Di Hadapan PIKI, Appi Minta Masukan Gagasan Bangun Makassar yang Inklusif
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas elemen masyarakat dalam membangun Kota...