Ikuti Aturan Menpan RB, Pemkot Parepare Tetap akan Bayar Tenaga Honorer Sebelum Dihapuskan

Ikuti Aturan Menpan RB, Pemkot Parepare Tetap akan Bayar Tenaga Honorer Sebelum Dihapuskan

SULSELSATU.com, Parepare — Pemkot Parepare, memastikan akan tetap membayarkan gaji tenaga honorer hingga Oktober 2023 mendatang.

Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), tenaga honorer akan dihapus pada November 2023 mendatang. Meski aturan itu akan diterapkan, Pemerintah Kota Parepare akan tepat membayar gaji tenaga honorer hingga oktober 2023.

Hal itu disampaikan, Plt Kepala BKD Parepare Agussalim, Selasa (15/11/2022) di temui di ruang kerjanya. Dia menjelaskan, dengan pertimbangan akan ada penghapusan tenaga honorer pada november 2023, maka proses penggajian tidak setahun penuh. Pembayaran hanya dianggarkan hingga Oktober 2023. “Dibayarkan hingga Oktober di masing-masing SKPD,” jelasnya

Sementara itu, Kepala BKPSDM Parepare, Adriani Idrus, menyampaikan jika pihaknya perlu melihat regulasi yang berlaku di tahun 2023.

“Menpan-RB menyebutkan pegawai honorer dihapuskan per november 2023, maka tentu kami akan mengikuti aturan dari pemerintah pusat ini. Nantilah kami tunggu seperti apa kelanjutan aturan ini,” ungkapnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga