Logo Sulselsatu

DPRD Luwu Timur Gelar RDP terkait dengan Perusahaan Yang menggunakan BBM Industri

Andi
Andi

Rabu, 16 November 2022 20:19

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com – Komisi II DPRD Luwu Timur, Abdul Munir Razak menenggarai ada penyimpangan Penggunaan BBM Non Subsidi yang dilakukan sejumlah Perusahaan yang bermitra dengan PT Vale dan PT CLM di Luwu Timur .

Indikatornya adalah PAD Luwu Timur dari sektor Pajak Bagi Hasil BBM ini tidak meningkat, sementara jumlah perusahaan terus bertambah .

Sinyal kebocoran ini, menurut Munir bisa dilihat kondisinya di SPBU, Pihak perusahaan tidak sepenuhnya menggunakan BBM Non Subsidi, melainkan memanfaatkan BBM Subsidi yang ada di SPBU . Maka wajar saja setiap SPBU dekat dengan wilayah tambang kondisinya sudah tidak normal, selalu langka, antrian kendaraan tidak bisa diatasi .

Baca Juga : Sekretariat DPRD Luwu Timur Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran PPPK 2024

”Lihat miki SPBU di Sorowako, SPBU di Malili, Kondisinya tidak pernah tidak terjadi penumpukan kendaraan yang antrean . Kita bandingkan dengan SPBU yang ada di Kota Palopo, antreannya tidak separah di Luwu Timur . Karena kita daerah tambang dan kita tidak tahu lari kemana semua itu BBM di SPBU ,” Ungkap Munir pada Rabu ( 16/11/2022).

Sebenarnya Kata Munir, target PAD kita dari Pajak Bagi Hasil BBM ini sebesar 150 Miliar Pertahun, tapi yang bisa masuk ke Luwu Timur baru sekitar 52 Miliar . Untuk itu akhir tahun 2022 ini sesuai koordinasi saya dengan Dinas Pendapatan Daerah Luwu Timur , Penambahan PAD dari sektor BBM ini bisa masuk sampai 120 Miliar . Insa Allah ini realisasi untuk tahun 2022 .

Lanjut Munir, Kerugian yang dialami Luwu Timur dalam Pajak Bagi Hasil BBM ini , Tiga Perusahaan Penyuplai BBM Non Subsidi di Luwu Timur tidak berkantor di Kabupaten Luwu Timur . Sehingga pada saat mereka bayar pajak maka pajak tersebut kembali kedaerah mereka sesuai alamat kantornya .

Baca Juga : DPRD Luwu Timur Mulai Bahas Rancangan Tata Tertib untuk Periode 2024-2029

Solusinya saya adalah, meminta seluruh Perusahaan yang mencarai makan di Bumi Luwu Timur harus punya NPWP Luwu Timur sehingga pada saat mereka bayar Pajak Bagi Hasil ada bagiannya Luwu Timur . ” Saya sudah dapati banyak perusahaan yang bekerja di PT Vale dan PT CLM tidak punya NPWP Luwu Timur .” Tandas Munir.

Sebelumnya, pada Selasa ( 14/11/2022 ) Komisi II DPRD Luwu Timur, mengundang semua perusahaan yang bekerja di PT Vale, PT CLM .PTPN dalam Rapat Dengar Pendapat tentang penggunaan BBM oleh perusahaan-perusahan tersebut . RDP ini dipimpin langsung Ketua DPRD Luwu Timur . Aripin didamping Wakil Ketua II H.Usman Sadik dan Imade Sariana .

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Sucipto
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik26 November 2024 14:51
Tidak Dapat Undangan Mencoblos, Apakah Bisa Pakai KTP? Ini Kata KPU Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2024 digelar besok, Rabu 27 November 2024. Pemilih yang namanya tercatat di da...
Bisnis26 November 2024 14:45
Ekspansi ke Indonesia Timur, Indosat Perkuat Jaringan Cepat di Timika
Indosat memperkuat kehadirannya di Kota Timika sebagai bagian dari upaya mendukung transformasi digital Indonesia Timur....
Makassar26 November 2024 14:45
Danny Pomanto: Kerugian Kota Makassar Berpotensi Capai Rp1 Triliun Akibat Buruknya Pengelolaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kondisi terkini pengelolaan kota Makass...
Metropolitan26 November 2024 14:35
Pemkot Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memimpin apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi di Tugu MNEK Pantai Losar...