DPRD Luwu Timur Gelar RDP terkait dengan Perusahaan Yang menggunakan BBM Industri

DPRD Luwu Timur Gelar RDP terkait dengan Perusahaan Yang menggunakan BBM Industri

SULSELSATU.com – Komisi II DPRD Luwu Timur, Abdul Munir Razak menenggarai ada penyimpangan Penggunaan BBM Non Subsidi yang dilakukan sejumlah Perusahaan yang bermitra dengan PT Vale dan PT CLM di Luwu Timur .

Indikatornya adalah PAD Luwu Timur dari sektor Pajak Bagi Hasil BBM ini tidak meningkat, sementara jumlah perusahaan terus bertambah .

Sinyal kebocoran ini, menurut Munir bisa dilihat kondisinya di SPBU, Pihak perusahaan tidak sepenuhnya menggunakan BBM Non Subsidi, melainkan memanfaatkan BBM Subsidi yang ada di SPBU . Maka wajar saja setiap SPBU dekat dengan wilayah tambang kondisinya sudah tidak normal, selalu langka, antrian kendaraan tidak bisa diatasi .

”Lihat miki SPBU di Sorowako, SPBU di Malili, Kondisinya tidak pernah tidak terjadi penumpukan kendaraan yang antrean . Kita bandingkan dengan SPBU yang ada di Kota Palopo, antreannya tidak separah di Luwu Timur . Karena kita daerah tambang dan kita tidak tahu lari kemana semua itu BBM di SPBU ,” Ungkap Munir pada Rabu ( 16/11/2022).

Sebenarnya Kata Munir, target PAD kita dari Pajak Bagi Hasil BBM ini sebesar 150 Miliar Pertahun, tapi yang bisa masuk ke Luwu Timur baru sekitar 52 Miliar . Untuk itu akhir tahun 2022 ini sesuai koordinasi saya dengan Dinas Pendapatan Daerah Luwu Timur , Penambahan PAD dari sektor BBM ini bisa masuk sampai 120 Miliar . Insa Allah ini realisasi untuk tahun 2022 .

Lanjut Munir, Kerugian yang dialami Luwu Timur dalam Pajak Bagi Hasil BBM ini , Tiga Perusahaan Penyuplai BBM Non Subsidi di Luwu Timur tidak berkantor di Kabupaten Luwu Timur . Sehingga pada saat mereka bayar pajak maka pajak tersebut kembali kedaerah mereka sesuai alamat kantornya .

Solusinya saya adalah, meminta seluruh Perusahaan yang mencarai makan di Bumi Luwu Timur harus punya NPWP Luwu Timur sehingga pada saat mereka bayar Pajak Bagi Hasil ada bagiannya Luwu Timur . ” Saya sudah dapati banyak perusahaan yang bekerja di PT Vale dan PT CLM tidak punya NPWP Luwu Timur .” Tandas Munir.

Sebelumnya, pada Selasa ( 14/11/2022 ) Komisi II DPRD Luwu Timur, mengundang semua perusahaan yang bekerja di PT Vale, PT CLM .PTPN dalam Rapat Dengar Pendapat tentang penggunaan BBM oleh perusahaan-perusahan tersebut . RDP ini dipimpin langsung Ketua DPRD Luwu Timur . Aripin didamping Wakil Ketua II H.Usman Sadik dan Imade Sariana .

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga