SULSELSATU.com – Ketua Steering Commite (SC) Musyawarah Nasional (Munas) Forum Alumni Himpunan Mahasiswa Islam-Wati (Forhati), Dr. Gefarina Djohan dikabarkan meloloskan seorang calon Presidium FORHATI periode 2022-2027 tak memenuhi syarat.
Calon presidium yang diloloskan secara sepihak tersebut disinyalir bernama Wa Ode Nurhayati.
Panitia Seleksi (Pansel) Munas Forhati yang sudah bekerja (18/10/2022) lalu merasa ada yang tidak beres dengan hal tersebut.
Baca Juga : Menkop Janji Segera Sahkan AD ART Dekopin yang Baru
Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Munas FORHATI, Mu’minati membenarkan reaksi dari tim panitia seleksi Munas. Atas keputusan sepihak yang dilakukan oleh SC itu menurut Mu’minati menciderai aturan dan kriteria yang sudah disepakati bersama.
Mu’minati mengutarakan kalau tim yang dipimpinnya itu menilai ada salah satu calon yang belum juga memenuhi kriteria dan integritasnya diragukan, yaitu Waode Nurhayati. Namun, tetap diloloskan oleh Ketua SC untuk menjadi calon presidium Forhati.
“Tim Pansel merasakan pekerjaan yang dilakukan sia-sia adanya dan menganggap buat apa dibentuk panitia seleksi jika ada dilakukan keputusan sepihak oleh Ketua SC Munas Forhati,” bebernya.
Baca Juga : Jelang Munas, Pengurus Laznas BMH Temui Iqbal Suhaeb
Bahkan kata dia, salah satu anggota pansel sudah menyatakan pengunduran diri sebagai pansel bakal calon presidium Forhati Nasional yakni Prof Valina Singka.
“Prof Valina Singka sudah menyatakan pengunduran diri dan tim pansel lain sangat menyayangkan atas keputusan Ketua SC Munas Forhati kalau yang bersangkutan tetap diloloskan,” bebernya.
Wa Ode Nurhayati adalah salah satu calon presidium yang belum memenuhi syarat administrasi.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar