SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Rappocini menyita sedikitnya 30 Liter minuman tradisional jenis Ballo rumah warga bernama Suamiati (47) Jalan Karaeng Bonto Tangnga, Kecamatan Rappocini Kota Makassar, Sabtu (26/11/22) sore.
Kapolsek Rappocini AKP Muh Yusuf saat dikonfirmasi membenarkan adanya minuman keras jenis Ballo di lokasi tersebut. Pemiliknya kata Yusuf merupakan ibu rumah tangga (IRT).
“Iya memang ada kita amankan minuman keras tradisional jenis Ballo di lokasi tersebut. Saat ini barang bukti sementara diamankan di Mapolsek Rappocini,” kata Yusuf, Minggu (27/11/22).
Baca Juga : Kecamatan Rappocini Terima 90 Ribu Telur dari BKBN Sulsel, Upaya Tekan Stunting
Mantan Kasat Lantas Polres Parepare ini menyebut minuman keras jenis Ballo yang diamankan di rumah perempuan Sumiati itu disimpan di dalam empat ember besar yang diperkirakan kurang lebih 30 Liter.
“Minuman keras itu kita amankan saat dilakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu di wilayah hukum Polsek Rappocini,” sebut mantan Kasat Lantas Polres Bone ini.
Saat ini beber Muh Yusuf, bukan hanya Polsek Rappocini yang melaksanakan operasi pekat tersebut. Melainkan oeprasi pekat lipu juga dilaksanakan seluruh jajaran Polrestabes Makassar.
Baca Juga : Kecamatan Rappocini Gelas Lomba Kreasi Musik Anak Lorong Sambut HUT Kota Makassar
“Tujuan operasi pekat itu memang untuk memelihara harkamtibmas yang disebabkan oleh aktivitas yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. Seperti minum minuman keras,” bebernya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar