SULSELSATU.com, MAKASSSAR – Boneka badut yang beraktivitas di jalan-jalan Kota Makassar seolah tak terbendung lagi. Parahnya, hampir setiap titik lampu merah ada boneka badut.
Ditanya mengenai hal tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar menyarankan kepada masyarakat untuk tidak memberikan hal apapun kepada badut jalanan tersebut.
“Tindak tegasnya kepada masyarakat, tolong untuk tidak memberi apapun kepada badut di jalan demi ketertiban bersama dan kelancaran aktivitas masyarakat sehari-hari,” ujar Kepala Bidang Rehabilitasi (Kabid Rehsos) Andi Eldi Indra Malka, Kamis (1/12/2022).
Baca Juga : Makassar Talent Expo 2024 Hadirkan Semangat Bangkit dari Timur Memberdayakan Bangsa
Hal tersebut ditegaskan karena menurutnya semakin ramai masyarakat memberi pasti lebih banyak lagi boneka badut yang akan turun ke jalan.
“Walaupun pada kenyataannya ada yang senang memberi tip. Tapi, ada yang mengatakan itu mengganggu. Dari masyarakat itu juga beda-beda, keluar rumah ada uang kecil lantas memberi, tapi ada yang sudah mengerti bahwa jika tidak diberi uang maka para badut itu juga tidak diberi peluang,” sambung Eldi, sapaan karibnya.
Kabid Rehsos ini menceritakan awal badut-badut bermunculan di Kota Makassar nampak di pertengahan tahun 2022 tepatnya daerah Sungai Saddang.
Baca Juga : Bakar Semangat Pendukung MULIA, Aliyah Mustika Sebut Kedaulatan Milik Rakyat
Pihaknya juga mengklaim telah melakukan penjaringan tiga sampai empat kali dalam seminggu, namun seiring waktu semakin bertambah boneka badut berkeliaran di jalan.
“Sampai sekarang kucing-kucingan juga dengan kita, mungkin dia tahu di mana kita beraktivitas, jadi kita harus lebih pintar dari dia dan hampir tiap hari kalau turun ke jalanan pasti ada kita dapat,” katanya.
Ia menambahkan di awal mula penjaringan badut, jika pertama kali terjaring maka pakaian badutnya akan dikembalikan tapi jika telah terjaring dua kali, atribut mereka tidak akan dikembalikan.
Baca Juga : PDAM Makassar Tingkatkan Kualitas Karyawan Lewat Pelatihan Internal
“Tapi karena kian maraknya maka Dinsos Kota Makassar mengambil langkah konkret dengan tidak mengembalikannya. Kalau didapati anak-anak yang menjadi badut, kita tahan selama tiga hari, begitu pula yang dewasa. Kami lakukan pembinaan di Rumah Penampungan Trauma Center (RPTC) di Jalan Abdesir, dan sekarang telah ada 30 badut yang kami rehab,” jelasnya.
Masa rehab tersebut lanjut Eldi, diisi dengan materi jati diri anak, mental spritual, bimbingan, dan olahraga. Semua itu masuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar No. 2 tahun 2008 tentang pembinaan anak jalanan, gelandangan, pengemis dan pengamen di Kota Makassar.
Selain melakukan penjangkauan serta pendampingan, Dinsos Kota Makassar juga berupaya memberikan ruang tersendiri bagi para badut jalanan tersebut agar tidak mengganggu aktivitas warga.
Baca Juga : Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Hadiri Athirah Baruga Education Expo 2024, Apresiasi Karya Siswa
“Kami sudah mau memberikan ruang, kami sudah menyampaikan apa sih yang bisa membantu kalian untuk bisa ada di suatu tempat, tapi kan ruang-ruang tersebut butuh izin dan sebagainya, tidak gampang kita meletakkannya di situ,” ucapnya.
“Artinya perlu banyak koordinasi sebelum kita melaksanakan apa yang menjadi dasar kebutuhan bagi mereka,” tambahnya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar