SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar Achmad Hendra Hakamuddin mengapresiasi produk kuliner UMKM warga Longwis Perpignan, Perumahan Nusa Harapan Permai (NHP), Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya.
“Untuk sebuah produk rumahan atau UMKM produk di Longwis ini selangkah atau bahkan dua langkah lebih maju dibanding produk UMKM yang pernah kita kunjungi,” ucap Achmad saat berkunjug di Longwis Perpignan, Senin (12/12/2022).
Pujian itu dilontarkan karena menurut dia, warga Longwis Perpignan sudah sadar mengenai sistem marketing. Terlihat dari kemasan produk UMKM mereka sudah bagus dan bahkan bisa bersaing dengan produk yang ada di supermarket.
Baca Juga : Dari Desa ke Kancah Nasional, BRI Berdayakan Kacang Nepo Menjadi Camilan Khas yang Diminati
“Jika disandingkan dengan produk-produk yang ada di supermarket saya pikir orang tidak bakalan tahu bahwa ini buatan rumahan,” sebutnya.
Adapun produk UMKM kulinernya seperti kerupuk dan kue kering serta kerajinan tangan di antarannya tas, bosara, tempat gelas, dan piring.
Lebih lanjut katanya, para pelaku UMKM Longwis Perpignan juga sudah sadar dengan perizinan-perizinan, seperti Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), pembayarannya bisa QRIS atau pembayaran menggunakan metode QR Code.
Baca Juga : Keripik Kentang Albaeta, UMKM Yang Berkembang Pesat Karena Pemberdayaan BRI
“Warga di sini atas binaan Pak Camat dan Lurah, sudah sadar betul bagaimana marketing dan mempermudah proses transaksi,” bebernya.
Apalagi, menurut Achmad, rasa produknya juga enak dan betuk-bentuknya juga lebih menarik. “Makanya saya bilang bukan cuman 1 langkah lebih maju tapi 2 langkah, ini sudah luar biasa,” jelasnya.
Dia pun berharap, produk-produk UMKM warga Longwis Perpignan tak hanya dipasarkan dalam lorong tapi juga bisa tembus di toko-toko retail modern.
Baca Juga : Rp98,65 Miliar Transaksi Ekspor UMKM Disepakati Selama AMBF x SSIF 2024
“Makanya saya sampaikan ke Pak Camat agar produk ini masuk ke supermarket dan bisa bersaing di pasar retail modern,” tandasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar