Logo Sulselsatu

DPRD Gowa Siap Bahas Ranperda Pengelolaan Keuangan dan Mal Pelayanan Publik

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 13 Desember 2022 14:15

Rapat DPRD Kabupaten Gowa (dokumen: istimewa)
Rapat DPRD Kabupaten Gowa (dokumen: istimewa)

SULSELSATU.com, GOWA – Delapan fraksi di DPRD Kabupaten Gowa menyetujui agar dua Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Gowa dapat dilanjutkan ke tahapan pembahasan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam tata tertib yang berlaku di DPRD Kabupaten Gowa.

Kedua aturan tersebut yaitu Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Ranperda tentang Mal Pelayanan Publik

“Atas pemandangan umum fraksi di DPRD Kabupaten Gowa, kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua fraksi yang telah menyampaikan pemikirannya,” kata Wakil Bupati Gowa, H. Abd Rauf Malaganni pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Selasa (13/12/2022).

Baca Juga : Astra Motor Sulsel Edukasi Siswa SMKN 3 Gowa Pentingnya Keselamatan Berkendara

Dalam sambutannya pula, ia meyakini bahwa berbagai pendapat, saran dan pertanyaan yang disampaikan dalam pemandangan umum, dilandasi oleh adanya rasa tanggungjawab untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Gowa.

“Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah ini mencakup pengaturan perencanaan dan penganggaran dimulai dari pembuatan KUA dan PPAS, kemudian dilanjutkan pembuatan RKA SKPD yang akan dijadikan dasar untuk membuat Ranperda APBD dan Ranperbup tentang Penjabaran APBD,” terangnya.

Lanjut Karaeng Kio’ sapaan akrabnya, proses pelaksanaan dan penatausahaan harus sejalan dengan indikator kinerja yang sudah disepakati dalam dokumen APBD, sehingga anggaran yang direncanakan bisa berjalan sebagaimana mestinya. Proses pelaksanaan dan penatausahaan ini harus meningkatkan koordinasi antar berbagai pihak dalam penyusunan laporan keuangan berbasis aktual.

Baca Juga : Bupati Husniah Bersama Wakil Darmawansyah Muin Apel Siaga Peluncuran Program Gowa Aman

“Untuk pertanggungjawaban keuangan daerah disusun dalam bentuk laporan keuangan yang merupakan wujud dari penguatan transparansi dan akuntabilitas yang diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien dan transparan,” sambungnya.

Sedangkan untuk Ranperda tentang Mal Pelayanan Publik, Rauf menyatakan bahwa dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta prinsip penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu, diperlukan adanya integrasi pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan jangkauan dan kenyamanan pelayanan.

“Dalam rangka untuk mendorong pelayanan publik yang lebih partisipatif, cepat dan terkoordinasi dengan baik, Insya Allah tahun 2023 Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa akan membangun gedung mall pelayanan publik. Pemerintah daerah terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima. Salah satunya dengan membuat inovasi berupa mal pelayanan publik yang merupakan tempat berlangsungnya pelayanan yang terpadu untuk masyarakat,” katanya.

Baca Juga : Peringati Hari Bumi, Pemkab Gowa Tanam Pohon di Buper Cadika

Selanjutnya menurut Rauf, untuk hal-hal yang berkaitan langsung secara subtansi dengan 2 Ranperda ini, akan ditanggapi dan/atau dijawab dalam rapat pembahasan.

Dalam salah satu pemandangan umum yang disampaikan oleh fraksi, Ardiansyah Sabir dari Fraksi Demokrat menyatakan bahwa dengan adanya usulan Ranperda Pengelolaan Keuangan ini membuktikan adanya keseriusan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Dalam ranperda ini sangat detail dijelaskan tentang siapa dan bagaimana pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan mulai dari perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, serta pertanggungjawabannya,” terangnya.

Baca Juga : Bupati Husniah Lepas 599 Calon Jemaah Haji Kabupaten Gowa

Sambung Ardi, setelah ditetapkan nantinya pemerintah daerah akan memiliki sistem pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel serta memilik SDM pengelola keuangan daerah yang “the right man on the right place”.

“Tentang mall pelayanan publik, dengan keberadaannya akan dapat mengurai benang kusut birokrasi, efisiensi, dan kejelasan pelayanan publik di Kabupaten Gowa yang memang sudah selayaknya kita miliki di Gowa,” tutupnya.

Untuk selanjutnya, kedua Ranperda ini akan dilakukan pembahasan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar08 Mei 2025 14:01
Wali Kota Munafri dan Mensos Saifullah Tinjau Kawasan Untia, Siap Jadi Pusat Sekolah Rakyat
SULSELSATU.com MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mendampingi Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf meninjau langsung salah satu laha...
Sulsel08 Mei 2025 09:18
Sinergi Antar Kota, Tasming Hamid-Hermanto Hadiri Jamuan Gala Dinner APEKSI 2025
SULSELSATU.com, SURABAYA – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid bersama istri, dr. Andi Arfiah Tasming, menghadiri Gala Dinner Musyawarah Nasional ...
Video07 Mei 2025 23:11
VIDEO: Komisi III DPR Terima Aspirasi Advokat soal Ormas yang Meresahkan
SULSELSATU.com – Rapat Dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Perwakilan para Advokat anti-premanisme, Rabu (7/5/2025). Perwakilan Advokat itu...
Video07 Mei 2025 21:46
VIDEO: Ngaku Wartawan, Pria Ini Gerebek Wisma Demi Rayu Penghuni Berhubungan Badan
SULSELSATU.com – Seorang pria menghebohkan warga Bulukumba, Sulsel, setelah mengaku sebagai wartawan dan menggerebek kamar wisma. Aksinya yang viral...