Logo Sulselsatu

Tak Terima Diganti Sudirman Sulaiman, Abdul Hayat Gani Tempuh Jalur Hukum

Asrul
Asrul

Rabu, 14 Desember 2022 17:45

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Abdul Hayat Gani melakukan perlawanan. Setelah dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Darrah Provinsi Sulawesi Selatan oleh Gubernur Andi Sudirman Sulaiman pada hari ini, Rabu 14 Desember 2022.

Melalui kuasa hukumnya, Yusuf Gunco alias Yugo, akan melakukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara atau PTTUN Makassar paling lambat pada pekan ini.

“Kalau bukan Kamis esok, paling lambat hari Jumat,” ujar Yugo kepada awak media saat menggelar jumpa pers di Warung Kopi Daeng Anas, Jalan Faisal.

Baca Juga : Gubernur Sulsel Khawatir Proyek Tambang Emas Luwu Ikuti Jejak Kerusakan Tambang Freeport di Papua

Politisi dari Partai Golkar itu menjelaskan, gugatan yang dilayangkan adalah terkait cacat administrasi pergantian sekretaris provinsi.

“Yang kami gugat Pak Presiden. Mengenai surat keputusan presiden nomor 142/TPQ tahun 2022 tentang permohonan pemberhentian pejabat pimpinan tinggi madya sekretaris daerah Sulsel,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan menggugat Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan tim 5 atas keluarnya surat pemberhentian.

Baca Juga : Dinkes Sulsel Distribusikan 7.213 Vaksin Meningitis untuk Jemaah Haji 2025

“Kami pelajari lebih dulu. Apakah ada unsur pidananya,” tutur Yugo.

Menurutnya, surat yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo terasa aneh. Pasalnya, Abdul Hayat diberhentikan dari jabatan sebagai Sekertaris Provinsi pada tanggal 30 November 2022. Namun, surat tersebut baru sampai ditangan mantan Direktur Fakir Miskin Kemensos itu, Selasa 13 Desember 2022 kemarin.

Yusuf menyebut alasan gugatan tersebut dilayangkan kepada Presiden RI Joko Widodo karena dinilai berdiri sendiri, tanpa dilengkapi dengan surat keputusan yang berisi hal-hal yang menjadi pertimbangan pembuatan surat keputusan.

Baca Juga : Gubernur Andi Sudirman Dukung Penuh Pembangunan Gedung SDM Muhammadiyah Sulsel

“Surat penetapan berjalan sendiri, atau satu lembar. Seharusnya surat ini dilengkapi dengan konsideran saat surat ini keluar,” tegasnya.

“Kalau pada tanggal 30 November dikeluarkan surat itu, itu artinya Pak Abdul Hayat tidak menjabat lagi sebagai Sekprov. Ini rangenya lama sekali. Pak Hayat masih berdinas hingga Desember,” sambungnya.

Hal lain yang dianggap aneh adalah Nomor surat gubernur 800/7910/BKD tentang pemberhentian Abdul Hayat yang diteruskan ke tim 5 Kemendagri. Ternyata hal itu tidak pernah dilakukan.

Baca Juga : Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Sambut Kedatangan Menteri Pertahanan di Sulsel

“Itu kan aneh. Ini ada apa?” katanya.

Padahal, dari surat tim 5 menyebutkan, Abdul Hayat diganti karena dianggap kinerjanya tidak memenuhi target. Diketahui, Abdul Hayat berakhir masa jabatannya pada tahun 2025 mendatang.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama22 April 2025 17:04
Kajati Sulsel Kunjungi Kejari Jeneponto, Dorong Profesionalisme dan Percepatan Penanganan Korupsi
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kej...
Makassar22 April 2025 15:53
Pemkab Tanah Datar Kunjungi Makassar, Pelajari Program Inovatif Pemkot
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk mempela...
Pendidikan22 April 2025 14:14
SMA Athirah Bukit Baruga Berbagi Praktik Mengelola Sekolah Modern di Kantor Bupati Takalar
SMA Islam Athirah Bukit Baruga kembali melanjutkan komitmennya dalam berbagi praktik baik melalui kegiatan “Athirah Menyapa” di Ruang Pola Kantor ...
Sulsel22 April 2025 13:38
Kadis DPPKB Parepare Amarun Agung Hamka Galakkan Gerakan Ayah Teladan Indonesia
SULSELSATU.com, PAREPARE – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, menggalakkan Ger...