SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Selatan membedah kesiapan masyarakat beralih ke siaran digital.
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dan praktisi media yang berlangsung di Hotel Empress, Makassar, Jumat (16/12/2022).
Ketua KPID Sulsel Hasrul Hasan mengatakan Sulsel sebetulnya sudah diharuskan beralih dari siaran analog ke digital pada 2 Desember lalu.
Baca Juga : HPMT Gandeng Bawaslu Makassar dan KPID Sulsel Bahas Potensi Konflik Pilkada Serentak
“Hanya saja pendistribusian set top box belum mencapai 60 persen, sehingga Sulsel belum melakukan peralihan dari analog ke digital,” ujar Hasrul.
Meski begitu, Hasrul mengatakan ada kabar baik, pasalnya masyarakat Sulsel yang menonton siaran digital meningkat drastis, sudah berada di angka 50 persen.
Sementara itu, komisioner KPID Sulsel Irwan Ade Saputra selaku narasumber memaparkan bahwa, pihaknya memiliki keterbatasan sumber daya untuk melakukan pengawasan terhadap lembaga penyiaran.
Baca Juga : Jurnalis Perempuan Desak KPID Sulsel Rekrut Komisioner Berkompeten
“Harus kami akui dan sampaikan, bahwa meski sumber daya kami terbatas tetapi KPID harus bersiap menyambut peralihan ke siaran digital itu,” tuturnya.
Hal lain disampaikan Ade, adalah meningkatnya pelanggaran yang dilakukan lembaga penyiaran dalam kurung waktu setahun terakhir.
“Memang terjadi peningkatan pelanggaran bila dibandingkan tahun 2021 ke 2022. Macam-macam pelanggaran yang kami temukan,” kata Ade tanpa merinci jenis pelanggaran yang dimaksud.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar