Logo Sulselsatu

26 Calon DPD Diharapkan Setor Dukungan Minimal ke KPU Sulsel

Asrul
Asrul

Jumat, 16 Desember 2022 20:10

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (KPU Sulsel) akan menerima dukungan minimal pemilih dewan perwakilan daerah (DPD) Sulsel.

Penyerahan dukungan minimal pemilih itu dilakukan di Hotel Mercure, Jl AP Pettarani Makassar, Jumat 16 Desember 2022

KPU Sulsel mulai menerima pukul 08.00 Wita sampai pukul 16.00 WITA

Baca Juga : KPU Tegaskan PSU Pilkada Palopo Gunakan Data Pemilih Lama

Sehingga bagi bakal calon anggota DPD yang telah mendaftar, bisa menghubungi panitia terlebih dahulu sebelum ke lokasi.

“Hari ini konsultasi Silon dan bisa juga penyerahan dukungan dilakukan,” kata Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulsel Muhammad Asri.

“Kami sampaikan ke bakal calon kalau ada yang mau datang, sebaiknya dikonfirmasi lebih awal ke KPU. Supaya jika ada yang bersamaan, harus bagi waktu,” tambahnya.

Baca Juga : Waris Halid Tekankan Pentingnya Pengawasan di Daerah untuk Sukseskan Program Swasembada Pangan

Sampai Kamis 15 Desember 2022, jumlah pendaftar DPD di aplikasi pencalonan pemilihan (Silon) sudah mencapai 26 orang.

Namun jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah. Sebab, pendaftaran masih terbuka hingga 29 Desember 2022 mendatang.

Asri menjelaskan syarat dukungan pemilih minimal 3000 orang dan minimal tersebar di 12 kabupaten/kota.

Baca Juga : Pleno KPU: Andalan Hati Resmi Ditetapkan Gubernur dan Wagub Sulsel Terpilih

Sementara itu Komisioner KPU Sulsel Asram Jaya menyebutkan kuota DPD Dapil Sulsel masih tetap sama dengan saat ini yakni empat orang.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi, salah satu diantaranya tidak berstatus sebagai pengurus partai politik.

Sehingga, jika ada pengurus partai politik yang ingin mendaftar, terlebih dulu harus mengundurkan diri dari partainya.

Baca Juga : KPU Sulsel Gelar Pleno Penetapan Andalan Hati Sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih

“Pengurus partai tidak boleh. Tapi kalau anggota diperbolehkan,” kata Asram Jaya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video12 April 2025 21:06
VIDEO: Lakukan Aksi Perampasan di Komplek Militer, Empat Debt Collector BCA Finance Minta Maaf
SULSELSATU.com – Aksi premanisme dilakukan oleh empat debt collector BCA Finance. Aksi itu berupa penarikan sebuah unit mobil jenis Suzuki Ertig...
Sulsel12 April 2025 20:27
Gerakan 1.000 Katto-katto di Bontonompo Bantu Wujudkan Program Gowa Aman
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menghadiri Gerakan 1.000 Katto-katto yang diinisiasi oleh Pemerintah Kecamatan Bontonompo sekaligus Halalbihalal d...
Video12 April 2025 19:37
VIDEO: Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Semprot Pengendara Lawan Arah di Jalan Dr Leimena
SULSELSATU.com – Wali kota Makassar Munafri Arifuddin marah besar saat melintas di jalan Dr Leimena. Munafri Arifuddin marah lantaran kendaraan ...
Hukum12 April 2025 19:16
Skandal Pengadaan Buku di Takalar, Polres Diminta Usut Tuntas
SULSELSATU.com, TAKALAR – Sejumlah aktivis mendesak Kepolisian Resort (Polres) Takalar untuk turun tangan mengusut kasus dugaan praktik gratifik...