SULSELSATU.com, MAKASSAR – Masa jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Makassar M Ansar akan berakhir pada Mei 2023 mendatang.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengatakan lelang Sekda Makassar terbuka untuk umum.
“Bisa (daftar), semua bisa kok,” ujar Danny Pomanto saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar Jalan Ammagappa, Senin, (19/12/2022).
Baca Juga : Kinerja Operasional Pelindo Regional 4 Tumbuh Positif Triwulan I 2025
Namun, Danny Pomanto mengungkapkan hingga saat ini belum menerima pengusulan nama-nama pengganti Sekda.
“Belum ada pengusulan (sekda),” katanya.
Dari sekian nama, yang paling berpotensi mendapat jabatan sebagai Sekda Pemkot Makassar salah satunya adalah mantan Asisten 1 Pemkot Makassar M Sabri.
Jika pengaktifan Sabri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), dirinya disebut dapat mengikuti lelang jabatan Sekda Makassar.
Untuk diketahui, mantan Asisten 1 Pemkot Makassar itu pernah tersandung kasus penggunaan narkoba. Sabri ditangkap petugas Reserse Narkoba Polrestabes Makassar pada 23 April 2021 lalu.
Ia telah menjalani masa rehabilitas selama enam bulan. Usai diciduk bersama tiga pegawai lainnya. Namun, statusnya diberhentikan sebagai ASN.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar