Logo Sulselsatu

Tahun 2023 Harga Eceran Rokok Dipastikan Naik, Ini Daftarnya

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Senin, 19 Desember 2022 16:48

Harga rokok tahun depan dipastikan naik (dokumen: int. Kiat Indonesia).
Harga rokok tahun depan dipastikan naik (dokumen: int. Kiat Indonesia).

SULSELSATU.com, MAKASSARHarga eceran rokok mulai tahun depan dipastikan akan mengalami kenaikan. Keputusan tersebut tertuang dalam aturan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang aturan kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk dua tahun ke depan.

Batasan minimum Harga Jual Eceran (HJE) baru akan mulai berlaku 1 Januari 2023. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas PMK Nomor 192 Tahun 2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot dan Tembakau Iris. Aturan diteken 14 Desember 2022.

Dikutip dari Detikcom, Senin (19/12/2022), berikut batasan harga jual eceran rokok per batang yang berlaku mulai 1 Januari 2023:

Baca Juga : Honda CUV e: dan ICON e: Solusi Mobilitas Ramah Lingkungan di Perkotaan, Jarak Tempuh Sampai 80 Km

1. Sigaret Kretek Mesin (SKM)

a. Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 2.055/batang, naik dibandingkan aturan tahun ini yang paling rendah Rp 1.905
b. Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 1.255/batang, naik dibandingkan aturan tahun ini yang paling rendah Rp 1.140/batang

2. Sigaret Putih Mesin (SPM)

Baca Juga : Dua Motor Listrik Terbaru Honda Resmi Hadir di Makassar, Harga OTR Sulsel Mulai Rp28 Juta

a. Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 2.165/batang, naik dibandingkan aturan tahun ini yang Rp 2.005/batang
b. Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 1.295/batang, naik dibandingkan aturan tahun ini yang Rp 1.135/batang

3. Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau SPT

a. Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 1.250/batang sampai Rp 1.800/batang, naik dibandingkan tahun ini yang Rp 1.635/batang
b. Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 720, naik dibandingkan tahun ini yang Rp 600 per batang.
c. Golongan III harga jual eceran paling rendah Rp 605, naik dibandingkan tahun ini yang Rp 505.

Baca Juga : New Honda PCX160 Resmi Hadir di Makassar, Punya Tipe Tertinggi dengan Teknologi RoadSync

4. Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) atau Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF)

Harga jual eceran paling rendah Rp 2.055/batang, naik dibandingkan tahun ini yang Rp 1.905/batang

5. Sigaret Kelembak Kemenyan

Baca Juga : United E-Motor Buka Store di CPI Makassar, Perkenalkan Unit Terbaru MX 1200

a. Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 860, naik dibandingkan tahun ini yang Rp 780
b. Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 200, tidak berubah dari tahun ini

6. Jenis Tembakau Iris (TIS)

Harga jual paling rendah Rp 55-180, tidak berubah dari tahun ini

Baca Juga : Suzuki Hadirkan New XL7 Hybrid, Mobil SUV Ramah Lingkungan Bagi Keluarga

7. Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB)

Harga jual paling rendah Rp 290, tidak berubah dari tahun ini

8. Jenis Cerutu (CRT)

Harga jual paling rendah Rp 495 sampai Rp 5.500, tidak berubah dari tahun ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan resminya mengatakan, penetapan kebijakan penyesuaian tarif CHT tersebut telah mempertimbangkan aspek ekonomi, ketenagakerjaan, keberlanjutan industri rokok, dan upaya pengendalian peredaran rokok ilegal.

“Pengambilan kebijakan penyesuaian tarif CHT telah mempertimbangkan sisi makro ekonomi terutama di tengah situasi ekonomi domestik yang terus menguat dalam masa pemulihan ekonomi nasional,” kata Sri Mulyani.

Lebih lanjut, ia menjelaskan kenaikan Harga rokok akan memberikan dampak terbatas pada inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) dan sudah terkelola dengan baik. Kenaikan inflasi diperkirakan pada kisaran 0,1-0,2 persen sehingga dampak pada pertumbuhan ekonomi dan ketenagakerjaan diperkirakan relatif kecil.

Penyesuaian tarif CHT diperkirakan akan berdampak pada beberapa hal seperti penurunan prevalensi merokok anak menjadi 8,92 persen di 2023, 8,79 persen di 2024 dan naiknya indeks kemahalan rokok menjadi 12,46 persen di 2023 dan 12,35 persen di tahun 2024.

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel03 April 2025 23:26
Bupati Syahar Kenalkan Wisata Sungai Lampiring Sidrap, Ajak Warga Menikmati Kuliner di Atas Air
SULSELSATU.com, SIDRAP – Memanfaatkan momen libur Idul Fitri 1446 Hijriah, Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, mengunjungi salah satu destinasi wisata...
Sulsel03 April 2025 21:37
Hadiri Halal Bihalal SMA Negeri 1, Wali Kota Parepare Tasming Hamid Ajak Alumni Bersinergi Membangun Kota
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri acara Halal Bihalal SMA Negeri 1 (Smansa) Parepare yang digelar di Audi...
Berita Utama03 April 2025 21:11
Si Jago Merah Lahap Rumah Warga 71 Tahun di Barrang Lompo
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kebakaran menghanguskan sebuah rumah di Pulau Barrang Lompo, Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar, pada Kamis (3/04/2...
Makassar03 April 2025 20:54
Cegah Genangan dan Banjir Satgas Drainase Makassar Bersihkan Saluran di Jl Gunung Bawakaraeng
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim Satuan Tugas Drainase (PARITTA) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar bergerak cepat membersihkan sampah dan ...