SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pembebasan lahan proyek Kereta Api (KA) Makassar terus dikebut. Diharapkan, awal 2023 sudah beres.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar akan mengumumkan nama-nama pemilik lahan yang berhak mendapat ganti rugi Desember ini.
“Jadi setelah selesai inventarisasi, kita umumkan 14 hari (untuk) melihat apakah ada yang keberatan dengan daftar pengumuman itu,” kata Muhammad Dinar, Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah BPN Makassar.
Baca Juga : Kereta Api Jepang Kini Terapkan Teknologi Penerjemah Otomatis
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih dengan komitmen awal, tak ada yang berubah. Pembangunan KA Makassar segmen E ini harus full elevated alias rel layang.
“Kita tetap dengan pendirian kita, dan itu sudah final keputusan itu,” kata Helmy Budiman, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Makassar, beberapa waktu lalu.
Pemkot beralasan terkait adanya potensi masalah dengan penggunaan sistem at grade (rel bawah) tersebut di Makassar. Jika itu terjadi, maka yang akan menyelesaikannya adalah kota sendiri.
Baca Juga : 3000 Anak Putus Sekolah di Makassar Bakal Dapat Bantuan Seragam dan Alat Tulis
Dengan status Makassar sebagai kota metropolitan, hanya ada dua opsi desain yang memungkinkan. Di bawah tanah (underground) atau layang. Tidak akan ada KA yang akan dibangun di Kota Makassar jika skema yang digunakan itu tetap at grade.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar