Logo Sulselsatu

Komitmen Lindungi Hak Asasi Karyawan, PT Vale Patut Dijadikan Contoh Penerapan Pertambangan Perspektif HAM

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 28 Desember 2022 12:30

Seminar nasional PT Vale dan Unhas dengan tema Business and Human Rights: Mining in Indonesia”, Selasa (27/12/2022) di Gedung Ontaeluwu, Sorowako, Luwu Timur (dokumen: istimewa)
Seminar nasional PT Vale dan Unhas dengan tema Business and Human Rights: Mining in Indonesia”, Selasa (27/12/2022) di Gedung Ontaeluwu, Sorowako, Luwu Timur (dokumen: istimewa)

SULSELSATU.comPT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) memiliki komitmen, penghormat, perlindungan HAM baik kepada masyarakat maupun karyawannya. Hal tersebut telah diatur sedemikian rupa dalam kode etik perusahaan dan tata kelola manajemen.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua KPK Periode 2015-2019 Laode M Syarif usai menjadi pembicara pada International Seminar “Business and Human Rights: Mining in Indonesia”, Selasa (27/12/2022) di Gedung Ontaeluwu, Sorowako, Luwu Timur.

Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) dengan Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu.

Baca Juga : PT Vale IGP Morowali Raih Penghargaan Indonesia Corporate Sustainability Award 2024

“Kami harapkan kualitas komitmen menjalankan kode etik tersebut dijaga bahkan bisa ditingkatkan lagi dalam pengimplementasiannya. Salah satu caranya dengan menguatkan komunikasi terhadapa masyarakat dan stakeholder di wilayah operasi sehingga Vale mendapatkan gambaran yang lengkap tentang kondisi sebenaranya di lapangan,” ujarnya.

Dia menyatakan, perusahaan tambang yang betul-betul komitmen dengan bisnis pertambangan yang berspektif HAM dan mengelola lingkungan dengan bijak, salah satunya adalah PT Vale.

“Meski tidak sepenuhnya sempurna, namun PT Vale salah satu yang dapat dijadikan contoh bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan lainnya di Indonesia,” beber Syahrir.

Baca Juga : PT Vale Indonesia Tegaskan Komitmen Keberlanjutan Mendukung Transisi Energi Bersih di COP29

Sementara itu, saat berbicara pada sesi pembukaan, Wakil Ketua KPK yang juga akademisi FH Unhas Laode M. Syarif menyampaikan, dengan dukungan PT Vale ini, terlihat sikap yang terbuka dari perusahaan. “PT Vale saya pikir cukup berani. Kebanyakan isu ini takut dibahas oleh industri pertambangan, termasuk mining industry yang melibatkan BUMN kita,” jelasnya.

Laode menerangkan ada tiga pilar pedoman PBB dalam bisnis dan hak asasi manusia, atau biasa disebut United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs BHR), yakni protection, respect, dan remedy.

Pilar pertama ditujukan kepada pemerintah, yakni kewajiban untuk melindungi hak asasi manusia (HAM). Pemerintah harus melindungi individu dari pelanggaran hak asasi manusia oleh pihak ketiga, termasuk pelaku bisnis atau perusahaan.

Baca Juga : PT Vale dan GEM Kolaborasi Strategis Investasi Produksi Nikel Net-Zero, Disaksikan Presiden Prabowo Subianto

Pilar kedua, kewajiban bagi perusahaan, yaitu harus respect. Perusahaan menghormati HAM. Ketiga, ketika ada korban yang terdampak oleh operasional bisnis. Perusahaan harus memastikan korban mendapatkan akses pemulihan. “Membayar ganti rugi,” jelasnya

Lebih jauh Syarif menuturkan, setiap perusahaan eloknya memastikan instrumen operasional berdasarkan empat prinsip pertambangan yang diatur oleh Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA), sebuah koalisi multi stakeholder untuk mendorong pertambangan yang bertanggung jawab. Keempat prinsip tersebut adalah memiliki integritas bisnis, merencanakan warisan positif, mempunyai tanggung jawab sosial, dan tanggung jawab lingkungan.

Di sesi panel pertama, Wapresdir Adriansyah Chaniago disandingkan dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Kaohsiung Taiwan Prof I-Ming Liao. Adriansyah memaparkan beberapa inisiatif yang dijalankan PT Vale untuk memastikan pertambangan telah selaras dengan prinsip-prinsip HAM, khususnya yang telah tertuang dalam Universal Declaration of Human Rights.

Baca Juga : Kementerian ESDM Jadikan PT Vale IGP Pomalaa Teladan Praktik Pertambangan Berkelanjutan

“Pada lingkaran utama, kami menjamin HAM untuk para karyawan. Apa saja yang dia butuhkan kita penuhi, seperti suasana kerja yang nyaman, pengembangan keterampilan, dan kebebasan untuk berekspresi tanpa diskriminasi. Di Vale, kami mengusung juga mengusung prinsip Diversity, Equity, and Inclusion (DEI),” ungkap Adriansyah.

Pada aspek kegiatan sosial, Adriansyah mengungkapkan, PT Vale menjalankan prinsip CSV (Creating Shared Value). “Sebagian besar program CSR kami didesain agar memberikan keuntungan bagi para pihak. Hal ini sangat penting untuk perusahaan pertambangan,” tambahnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...