SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Data Kependudukan dalam layanan DJP didukung penuh oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto.
Hal itu diungkapkan saat melakukan Rapat Koordinasi Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang menghadirkan Kepala Kantor DJP Sulselbrata, Arridel Mindra.
Kata Danny pengintegrasian ini sejalan dengan programnya yakni Makassar Metaverse yang menyatukan data masyarakat dalam satu qr-code agar lebih mudah bagi pendataan database dan penggunaannya.
Baca Juga : Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
“Saya sangat dukung ini. Sejalan dengan semangat kita menuju Makaverse, penyatuan NIK dan NPWP ini menjadi solusi buat masyarakat agar mudah menggunakannya tidak perlu banyak kartu,” ucapnya.
Tak hanya itu, pengintegrasian NIK jadi NPWP ini akan mendorong keefektifan pengawasan kepatuhan wajib pajak yang berbasis data matching. Dengan data matching, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) membandingkan data dari laporan SPT dengan data dari berbagai pihak.
Sekaligus untuk penyederhanaan dan integrasi data serta kebijakan ini dapat menjadi pengenalan wajib pajak kepada remaja 17 tahun.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar