SULSELSATU.com, Parepare — Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah resmi dicabut oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, pada 30 Desember 2022.
Namun demikian, Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare terus mengimbau kepada masyarakat dan jajarannya agar tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes).
“Kebijakan PPKM resmi dicabut, namun kita tetap diharap mampu mengendalikan terjadi lonjakan kasus dengan menjalankan dan menjaga protokol kesehatan,” kata Kabid Infokom RSUD Parepare, Hj Mukarramah.
Menurut dia, masyarakat harus meningkatkan kesadarannya untuk tetap mengenakan masker di keramaian, termasuk sadar untuk vaksin sebagai upaya meningkatkan imunitas.
“Tetap jaga protokol kesehatan dengan langkah-langkah seperti memakai masker, selalu cuci tangan pakai sabun, membawa hand sanitizer, tes mandiri, dan vaksinasi booster. Terapkan protokol kesehatan untuk Indonesia sehat,” tandasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar