SULSELSATU.com, MAKASSAR – Yayasan Anak Rakyat Indonesia (YARI) bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan sosial kematian kepada ahli waris di Kecamatan Manggala, Makassar, Jumat (6/1/2023).
Pertama santunan jaminan kematian beralamat di Kelurahan Antang yang diterima oleh ahli waris atas nama Ermy Yulianti yang juga sebagai istri almarhum dari Arifin. Sementara penyerahan kedua di Jalan Perumnas Raya Antang dengan ahli waris Rosmini istri dari almarhum Nasir Moha.
Penyerahan jaminan sosial kepada ahli waris dilakukan oleh Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo yang juga founder Yayasan Anak Rakyat Indonesia (YARI) bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar yang diwakili oleh Kepala Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan, Widhi Astri Aprilliania.
Baca Juga : Rudianto Lallo Tekankan Peran Penting Empat Pilar Kebangsaan Dalam Penegakan Hukum
Kedua ahli waris ini menerima JKM masing-mawing sebesar Rp42.000.000 (empat puluh dua juta rupiah).
Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo mengatakan penyerahan santunan jaminan kematian ini merupakan wujud nyata komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja rentan. Seperti buruh bangunan, penjual di pinggir jalan dan sebagainya.
“Kami melalui Yayasan Anak Rakyat Indonesia terus membangun sinergi dengam BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk masyarakat Kota Makassar,” ujar Rudianto Lallo.
Dia juga menyampaikan, YARI dengan BPJS Ketenagakerjaan telah menandatangani kerjasama. Dimana YARI akan membantu 1000 orang tiap kecamatan se Makassar untuk didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini adalah bentuk komitmen kami memberikan jaminan kepada masyarakat. Sebab yang namamya kematian tidak ada yang bisa menduga kapan datangnya,” paparnya.
Legislator dua periode itu berharap dengan adanya manfaat yang diterima oleh ahli waris dapat menyadarkan kita semua akan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja rentan.
Baca Juga : Buka Puasa Bersama Ribuan Warga, Rudianto Lallo: Mari Jaga Persatuan
“Semoga bantuan ini dapat dipergunakan untuk melanjutkan usaha almarhum atau dengan membuka usaha baru,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan, Widhi Astri Aprilliania mengatakan penyerahan ini adalah bukti hadirnya pemerintah dalam memberikan keringanan kepada keluarga atau ahli waris.
Olehnya itu, dia menyampaikan kepada masyarakat yang telah terdaftar agar dapat melanjutkannya, kata dia manfaatnya sangat besar dan telah terbukti membantu ahli waris yang ditinggalkan.
Baca Juga : VIDEO: Rudianto Lallo Desak Polda Sulut Usut Dugaan Penembakan di Tambang Ilegal Minahasa
“Santunan sebesar Rp42.000.000 ini tentunya meringankan. Memang tidak ada yang menghendaki kematian, tetapi kita butuh perlindungan jaminan sosial untuk orang yang dicintai,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya almarhum keluarga. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya dan untuk keluarga yang ditinggalakn semoga senantiasa diberi ketabahan dan keikhlasan.
Kedua penerima santunan BPJS Ketenagakerjaan kerjasama dengan YARI mengucapkan banyak terima kasih telah merealisasikan santunan JKM.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar