Logo Sulselsatu

Dua Remaja di Makassar Terlibat Kasus Pembunuhan dan Penjualan Organ, DP3A Siap Dampingi Pelaku

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 10 Januari 2023 15:00

Ilustrasi penculikan anak (dokumen: istimewa)
Ilustrasi penculikan anak (dokumen: istimewa)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dua remaja laki-laki di Makassar, AR (17) dan AF (14) menjadi tersangka penculikan dan pembunuhan anak berumur 11 tahun berinisial F. Kedua remaja itu membunuh korban dengan tujuan mengambil organ yang kemudian dijual.

Plt Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar Muslimin Hasbullah mengatakan, pihaknya akan mendampingi pelaku pembunuhan yang telah membunuh anak 11 tahun di Makassar.

Pendampingan itu, kata pria yang karib disapa Mimin ini sesuai dengan Undang – Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Bagaimanapun, setiap anak kata dia berhak diberi pendampingan.

Baca Juga : Vasaka Hotel Makassar Halalbihalal Bersama Karyawan, Siapkan Hadiah Voucer Kamar

“Tetap kami berikan pendampingan. karena ini anak. Sudah ada mekanisme hukum yang mengatur khusus anak berhadapan dengan hukum. Pidananya, sampai hukum acaranya sudah jelas di dalam SPPA,” ungkapnya, Selasa (10/1/2023).

“Semua berhak didampingi dalam proses hukum,” lanjutnya.

Saat ini, Mimin menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait, yakni Kapolrestabes Makassar yang menangani kasus.

Baca Juga : Wahana Gokart Indoor Terbesar di Sulsel Buka di Mall Panakkukang, Ada Kelas Anak dan Dewasa

“Siap. Kami sudah koordinasi dengan Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polrestabes,” ujar Mimin.

Kejadian nahas ini, kata Mimin baru pertama kalinya terjadi di Makassar. Walau demikian, ia mengaku telah menurunkan timnya untuk meninjau langsung.

“Baru kali ini dengan modus seperti itu kami tangani,” imbuhnya.

Baca Juga : RCC Rayakan Halalbihalal dengan Keliling Kota Makassar dan Menyantap Konro

Kapolsek Panakkukang Kompol Azis kepada awak media membenarkan, korban masih berusia 10 tahun. Ditemukan sudah meninggal dunia di Waduk Nipa-Nipa, Maros.

Saat ini, kedua pelaku telah diringkus dan diamankan di Polrestabes Makassar. Mereka mengaku melancarkan aksinya untuk menjual organ dalam korban di salah satu situs online.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Muhammad Junaedi
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis14 April 2025 17:19
April FunTastic BWP, Hadirkan Pengalaman Unik Jelajahi Wahana dengan Keindahan Alam
Bugis Waterpark Adventure kembali menghadirkan program spesial untuk memberikan pengalaman bermain wahana yang seru kepada seluruh masyarakat....
Pendidikan14 April 2025 17:09
Wabup Gowa Sebut Wisuda Santri Bantu Sukseskan Bebas Buta Aksara Al-Qur’an
Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin menghadiri Wisuda Santri dan Santriwati DPK BKPRMI Kecamatan Somba Opu di Kampus UIN Alauddin Samata...
Video14 April 2025 16:59
VIDEO: Prabowo Disambut Langsung oleh Raja Abdullah II Saat Tiba di Yordania
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto disambut langsung oleh Raja Yordania Abdullah II bin Al-Hussein di bandara, Senin (14/5) hingga diant...
Berita Utama14 April 2025 16:11
Kapolres Jeneponto Apresiasi Aksi Heroik Anggota yang Tenangkan Massa Saat Unjuk Rasa Kasus Dugaan Pelecehan
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, memberikan apresiasi kepada salah satu anggotanya, A...