Logo Sulselsatu

Dua Remaja di Makassar Terlibat Kasus Pembunuhan dan Penjualan Organ, DP3A Siap Dampingi Pelaku

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 10 Januari 2023 15:00

Ilustrasi penculikan anak (dokumen: istimewa)
Ilustrasi penculikan anak (dokumen: istimewa)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dua remaja laki-laki di Makassar, AR (17) dan AF (14) menjadi tersangka penculikan dan pembunuhan anak berumur 11 tahun berinisial F. Kedua remaja itu membunuh korban dengan tujuan mengambil organ yang kemudian dijual.

Plt Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar Muslimin Hasbullah mengatakan, pihaknya akan mendampingi pelaku pembunuhan yang telah membunuh anak 11 tahun di Makassar.

Pendampingan itu, kata pria yang karib disapa Mimin ini sesuai dengan Undang – Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Bagaimanapun, setiap anak kata dia berhak diberi pendampingan.

Baca Juga : Makassar Talent Expo 2024 Hadirkan Semangat Bangkit dari Timur Memberdayakan Bangsa

“Tetap kami berikan pendampingan. karena ini anak. Sudah ada mekanisme hukum yang mengatur khusus anak berhadapan dengan hukum. Pidananya, sampai hukum acaranya sudah jelas di dalam SPPA,” ungkapnya, Selasa (10/1/2023).

“Semua berhak didampingi dalam proses hukum,” lanjutnya.

Saat ini, Mimin menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait, yakni Kapolrestabes Makassar yang menangani kasus.

Baca Juga : Bakar Semangat Pendukung MULIA, Aliyah Mustika Sebut Kedaulatan Milik Rakyat

“Siap. Kami sudah koordinasi dengan Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polrestabes,” ujar Mimin.

Kejadian nahas ini, kata Mimin baru pertama kalinya terjadi di Makassar. Walau demikian, ia mengaku telah menurunkan timnya untuk meninjau langsung.

“Baru kali ini dengan modus seperti itu kami tangani,” imbuhnya.

Baca Juga : PDAM Makassar Tingkatkan Kualitas Karyawan Lewat Pelatihan Internal

Kapolsek Panakkukang Kompol Azis kepada awak media membenarkan, korban masih berusia 10 tahun. Ditemukan sudah meninggal dunia di Waduk Nipa-Nipa, Maros.

Saat ini, kedua pelaku telah diringkus dan diamankan di Polrestabes Makassar. Mereka mengaku melancarkan aksinya untuk menjual organ dalam korban di salah satu situs online.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Muhammad Junaedi
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...