Logo Sulselsatu

DPRD Sulsel Mulai Godok Ranperda Pesantren

Asrul
Asrul

Selasa, 10 Januari 2023 15:35

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, terus mengupayakan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pesantren.

Wakil ketua Pansus Ranperda Pesantren, Saharuddin mengatakan tujuan Ranperda ini untuk memberikan perlindungan hukum serta memberikan fasilitas kepada pesantren yang jumlahnya cukup banyak di Provinsi Sulsel.

Menurutnya, dalam pembahasan Ranperda pesantren ini. Merujuk pada regulasi sebagai landasan atau pijakan adalah undang undang nomor 18 tahun 2019, dan Perpres 82 tahun 2022.

Baca Juga : Rp32 Miliar Digelontorkan untuk Perbaikan Jalan Hertasning, DPRD Pastikan Dikerja Tahun Ini

“Hal inilah kemudian diterjemahkan oleh seluruh provinsi di Indonesia untuk kemudian melahirkan ranperda atau Perda untuk fasilitas pesantren di Sulsel,” katanya, Selasa (9/1/2023).

Melalui Ranperda Fasilitas Pesantren ini, kata dia, diharapkan ada kontribusi bagi pesantren terutama berkaitan dalam hal anggaran pemberdayaan tempat para santri ini menimba ilmu agama untuk nantinya menyiarkan ke masyarakat melalui dakwah.

Hanya saja dalam rumusan ini setelah melaksanakan rapat kerja, rapat dengar pendapat. Tentu masih banyak penyempurnaan terkait dalam kewenangan maupun yang berhubungan dengan memfasilitasi karena judul Perda ini adalah fasilitas Perda pesantren.

Baca Juga : Jufri Rahman Sampaikan LKPJ Gubernur 2024 di Rapat Paripurna DPRD Sulsel

Dijelaskan, pembahasan ini undang undang nomor 18 itu. Di pasal 11 dan pasal 12 ada pilihan, dalam penjelasan pasal itu memberikan ruang kepada di daerah agar fokus untuk difasilitasi.

“Karena sebagaimana kita pahami bahwa kewenangan urusan agama itu urusan pusat. Hanya saja untuk fasilitasi Pesantren dapat kita laksanakan sekarang karena sudah ada payung hukum yang merupakan acuan atau landasan kita melahirkan Perda ini,” tuturnya.

RDP ini dihadiri kurang lebih 34 perwakilan pesantren di Sulsel dan beberapa perguruan tinggi Islam. Dia menyampaikan, merumuskan subtansi yang berhubungan dengan Perda yang nantinya bisa menjadi bagian dari kewenangan pemerintah daerah dalam hal memfasilitasi sesuai dengan ketentuan dan aturan yang diatur dalam undang-undang nomor 18 tahun 2019 terkait dengan Kepesentrenan.

Baca Juga : Di Tengah Efesiensi, DPRD Sulsel Tetap Rekrut 30 Staf Ahli untuk AKD

“Yang menjadi poin utama adalah terkait kondisi tekhnis atau biasa disebut sebagai kondisi muatan lokal. Itu merupakan aspirasi dari kalangan pondok pesantren yang menurut kami tentu aspirasi ini harus dijadikan sebagai pertimbangan penyempurnaan peraturan daerah,” jelas politisi PPP itu.

“Salah satunya bahwa kalau dalam undang undang kategori pesantren jelas, ada lima kriterianya, nah hal ini menurut saya dari lima kriteria ada aspek tekhnis yang merupakan bagian dari referensi menjadi penyusunan ranperda ini,” sambung anggota Komisi E itu.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video11 April 2025 22:07
VIDEO: Diseret Ombak Ratusan Meter, Wisatawan di Ini Diselamatkan dengan Drone dan Styrofoam
SULSELSATU.com – Seorang wisatawan berhasil diselamatkan usai terseret ombak di Pantai Ketawang, Purworejo, Kamis (10/4). Wisatawan itu diselama...
Sulsel11 April 2025 21:32
Jumat Mengaji, Bupati Gowa Ajak Pegawai Khatam Al-Qur’an
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang mengajak pegawai muslim lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa agar dapat khatam Al-Qur'an melalui "Jumat Meng...
Internasional11 April 2025 21:24
Astra Honda Siap Bawa CBR Series Pertahankan Dominasi di Mandalika Racing Series 2025
Pembalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) bersiap menunjukkan performa terbaiknya bersama CBR series dalam ajang balap Mandalika Racing Series (MRS) ...
Video11 April 2025 20:10
VIDEO: Indonesia Siap Evakuasi Warga Gaza, Fokus pada Korban Luka, Anak Yatim, dan Pelajar
SULSELSATU.com – Pemerintah menyampaikan rencananya untuk mengevakuasi warga Gaza ke Indonesia. Khususnya warga sipil yang mengalami luka-luka, ...